Kapolda Sumsel Tandatangani MoU dengan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Polda Sumsel melakukan kerjasama dengan SKK Migas dalam pelaksanaan usaha hulu dan gas bumi, hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dengan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko.

Kegiatan ini digelar di auditorium lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis 19 Januari 2023 yang disaksikan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan pejabat SKK Migas.

“Dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini, kita harapkan poin dalam perjanjian dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Irjen Pol Rachmad Wibowo disela-sela kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, bahwa SKK Migas berterima kasih atas kerjasama yang sangat baik kepada pihak Polda Sumsel sehingga kondisi keamanan terus terjaga semakin baik.

BACA JUGA  395 Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Korem 044/Gapo Ikuti Baksos Donor Darah

“Kepolisian adalah mitra sekaligus sahabat kami dalam menjalankan kegiatan di lapangan, untuk itu kami sangat mengapresiasi kesediaan Bapak/Ibu dari Polda Sumsel, yang selama ini terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan sangat baik kepada SKK Migas–KKKS, hal ini diperkuat pula dengan penunjukkan Bapak Kapolri oleh Pemerintah sebagai salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas,” aku Rudi.

Ia melanjutkan bahwa Kepolisian dalam mendukung kegiatan hulu Migas sejauh ini semakin nyata dan sangat bisa dirasakan perannya.

Turut hadir Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin, Irwasda Polda Sumsel diwakili AKM Kombes Pol. Gadung Wardoyo, Karorena Polda Sumsel diwakili Oleh Kabag Dalprogar Rorena AKBP Mursalin, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Iskandar F Sutisna, Dirreskrimum Polda Sumsel diwakili oleh Kabag Binops Reskrimum AKBP Rahmat Sihotang dan lainnya.

BACA JUGA  Marching Band Polda Sumsel Tampil Memukau dalam Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke - 80

Sedangkan dari SKK Migas yakni IJP (P) Eko Indra Heri (Pengawas Internal SKK Migas), IJP (P) M Adnas (Tenaga Ahli Bid.Kum SKK Migas), Anggono Mahendrawan (KA SKK Migas Sumbagsel), Rudy Fajar (MS Sekuriti KKKS);
6. Rismal Adriansyah (VP Operations Corridor MEPG), Surya Suhendra (SM Field Relations & Security MEPG), Agus Amperianto (GM Zona 4 PHR), Harnanto Djamal (SM HSSE PHR) dan Noval Alwi (Manager Security Regional 1 PHR).*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru