Kapolrestabes Palembang Fasilitasi Anak Pemulung Sunat

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Kepala Urusan Kesehatan dr Launa R Munazat membantu seorang anak pemulung dan pencari barang bekas Mulyadi melakukan sunat.

Sunat ini diketahui di klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang, Jum’at 30 Desember 2022.

“Benar, pagi hari ini kami melakukan sunatan kepada putra bapak Mulyadi ada dua anaknya yang belum sunat,” kata Mokhamad Ngajib.

Mokhamad Ngajib mengatakan, sebelumnya Mulyadi meminta bantuan kepadanya ada dua anaknya yang belum sunat.

“Kami langsung menindak lanjuti hari ini dan kami menyiapkan dokternya dari Urkes untuk dilakukan proses sunat,” ujar Mokhamad Ngajib.

Selain membantu anak Mulyadi sunat, Mokhamad Ngajib langsung melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di kantin Polrestabes Palembang.

BACA JUGA  Cegah Karhutla Kodim 0402/OKI Laksanakan Sosialisasi

“Kita melakukan curhat dengan masyarakat bersama kepolisian, tentunya untuk meminta masukan saran ataupun informasi dari masyarakat yang kita belum ketahui, dan akhirnya kita bisa melakukan solusi untuk menyelesaikannya,” ungkap Mokhamad Ngajib.

Lanjut Mokhamad Ngajib, ada satu masyarakat memberikan masukan bahwa di daerah Jakabaring ada dugaan prostitusi dan pemalakan.

“Hari ini juga kita tindak lanjuti untuk melakukan penyelesaian,” jelas Mokhamad Ngajib.

Diharapkan dengan kegiatan ini, Mokhamad Ngajib mengharapkan kepada masyarakat tidak usah takut dengan polisi terutama mau untuk memberikan informasi kepada polisi. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru