Kapolrestabes Palembang: Jembatan Ampera akan Ditutup Jelang Malam Natal

Sabtu, 17 Desember 2022 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib merencanakan akan menutup jalan di atas Jembatan Ampera pada 31 Desember 2022 mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WIB.

“Ini tujuannya, untuk mengantisipasi keramaian pada Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Mokhamad Ngajib kepada awak media, Sabtu 17 Desember 2022.

Mokhamad Ngajib mengatakan, penutupan ini sebelumnya sudah melakukan rapat lintas sektoral yang dihadiri Pemerintah Kota (Pemkot), Ketua Pengadilan, Kodim, Kejari, Ketua DPRD Kota Palembang serta forkopimda lainnya.

“Selain itu, untuk pengamanan Nataru ini, kami akan membuat 18 yakni tiga pos pelayanan, tiga pos terpadu dan 12 pos pengamanan,” ujar Mokhamad Ngajib.

Mokhamad Ngajib menambahkan,
untuk pos pelayanan akan dirinya buat yakni Bundaran Air Mancur, Simpang lima DPRD Provinsi Sumsel, Jakabaring, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Stasiun Kertapati, dan Boom Baru Palembang.

BACA JUGA  Jamaah Haji Kloter Pertama Segera Pulang, Begini Persiapan PPIH Debarkasi Palembang

“Untuk personil kami akan dilibatkan 684 personil, yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Sat Polpp, Dinkes dan instansi terkait lainnya,” ungkap Mokhamad Ngajib.

Mokhamad Ngajib menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang agar melaksanakan kegiatan nataru dengan tertib, patuh.

“Ini tidak meluapkan kegembiraannya dengan euforia berlebihan, sehingga mengakibatkan bisa meresahkan masyarakat dan berdampak kepada keselamatan masyarakat,” jelas Mokhamad Ngajib.

Masih dikatakan, Mokhamad Ngajib untuk di Gereja akan disterilisasi untuk memastikan keamanan bagi umat nasrani yang merayakan Natal.

“Apel akan kami laksanakan tanggal 22 Desember dan pengamanan dilakukan mulai tanggal 23 Desember 2022,” pungkasnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru