Karo SDM Polda Sumsel: Mens Sana In Corpore Sano

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna menambah kebugaran dan kesehatan Pasca pandemi Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali menggelar olahraga bersama bersama saat dimintai keterangannya usai kegiatan olahraga Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad hariwibowo SIK MSI melalui Kabag Watpers AKBP Fachruddin Jaya SIK mengajak Personel Satker Polda Sumsel dan jajaran untuk meluangkan waktunya yang telah diberikan dinas untuk berolahraga.

Dia berharap Personel Polda Sumsel senantiasa berbuat serta menebarkan kebaikan dengan melaksanakan perintah agama baik ibadah ubudiyah maupun ibadah muamalah karena kehidupan dunia hanya transit (red singgah) namun kehidupan akhiratlah yang Abadi (red Kekal) jelasnya Jumat pagi 3/2/2023

” Fachruddin Jaya menjelaskan, pelaksanaan olahraga bersama senam sehat di lingkungan Polda Sumsel diikuti para personel Polri dan PNS Satker tetap dilaksanakan.
“Di samping melaksanakan tugas pokok sehari-hari yang begitu padat sebagai anggota kepolisian, seluruh personel Polda Sumsel setiap Selasa dan Jumat melaksanakan giat rutin olahraga bersama, Kemudian Dia menghimbau Kepada Personel Polri yang sedang atau mengikuti seleksi Dikbang Polri untuk tetap semangat dengan berusaha berikhtiar dan berdoa saya yakin dengan segala upayanya akan membuahkan hasil yang terbaik ” terangnya kepada wartawan

BACA JUGA  Ungkap Kasus Narkoba Awal Tahun 2022 di Wilayah Sumsel

Dia menambahkan, kegiatan olahraga bertujuan baik untuk menjaga kebugaran fisik dalam menjalankan rutinitas sehari-hari yang cukup padat,
Juga untuk menjaga imunitas dan kebugaran tubuh.
Kegiatan olahraga bersama dilaksanakan di halaman apel Mapolda Sumsel.
“Mens sana in corpore sano.
Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat,” tutup Alumni Akpol 98

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengingatkan agar rutin melaksanakan olahraga serta dalam pelaksanaan tugas sehari hari selalu rutin menjaga Kebersihan lingkungan guna menjaga kesehatan , serta kita imbau anggota untuk mengkonsumsi Vitamin dan makanan yang bergizi,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru