Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakornis TMMD KE-116 TA 2023

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., didampingi Aster Kasdam II/Swj, Kapendam II/Swj dan Pabandya Bhakti TNI Sterdam II/Swj mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-116 TA 2023. Rakornis TMMD ini berlangsung melalui Video Conference (Vicon) bertempat di Ruang Rapat Puskodalopsdam Makodam II/Swj Palembang, Rabu (03/05/2023).

Rakornis TMMD Ke-116 TA 2023 kali ini dipimpin oleh Aster Kasad, Mayjen TNI Mochammad Hasan dari Mabesad, Jakarta. Rapat ini juga diikuti para Bupati/Walikota beserta Forkopimda dan Kepala Bappeda serta para Danrem dan Dandim yang wilayahnya masuk dalam Program TMMD Ke-116 TA 2023.

Aster Kasad, Mayjen TNI Mochammad Hasan selaku Pati Bidang Perencanaan Penanggung Jawab Operasi (PJO) TMMD menyampaikan bahwa, Rakornis TMMD merupakan rangkaian kegiatan yang mengawali pelaksanaan TMMD dalam setiap tahapannya.

BACA JUGA  LSM GRANSI Desak Kejati Sumsel Usut 9 Kecamatan di Kota Palembang Terkait Dugaan Korupsi

Aster menjelaskan, TMMD yang Ke-116 TA 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei s.d. 8 Juni 2023 yang akan datang, yang dilaksanakan secara serentak di 50 Kabupaten/Kota.

Rakornis TMMD sebagai wahana untuk melaksanakan koordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Staf PJO TMMD, Kemen/LPNK dan pejabat Daerah yang akan melaksanakan Program TMMD di wilayahnya.

Program TMMD sudah dilaksanakan selama 43 tahun, mulai tahun 1980 dikenal dengan sebutan ABRI Masuk Desa atau AMD dan pada saat reformasi bergulir sebutannya menjadi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Aster juga mengatakan bahwa, TMMD bukan domain dari TNI semata, melainkan program bersama semua komponen Bangsa yang terkoordinasi dan terkoordinir yang dilaksanakan secara bergotongroyong, bahu membahu antara TNI/Polri, Kementerian/LPNK, Pemerintah di daerah
beserta komponen masyarakat demi terwujudnya akselerasi pembangunan di wilayah. TMMD dilaksanakan secara rutin sebanyak 3 kali dalam setahun.

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Pelantikan Dirresnarkoba Sekaligus Sertijab Dirpolairud Polda Sumsel

“Program TMMD bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan Rakyat, terus dilaksanakan dan berkembang secara dinamis serta
berkesinambungan dengan kerjasama, Sinergitas dan Koordinasi yang baik guna suksesnya Program TMMD”, ujarnya.

Seperti kegiatan TMMD sebelumnya, Aster Kasad juga menyampaikan bahwa, pada pelaksanaan TMMD Ke-116 juga akan dilaksanakan Lomba Karya Jurnalistik, yang akan diikuti oleh para Dansatgas TMMD dan para Wartawan cetak, online dan elektronik baik nasional maupun daerah.

“Untuk itu, kepada para Dansatgas yang di lapangan agar mempedomani ketentuan dan tujuan dilaksanakannya Lomba Karya Jurnalistik (LKJ). Publikasikan kegiatan TMMD Ke-116 TA 2023 secara massif,” pungkas Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Sementara itu, untuk wilayah Kodam II/Swj sendiri kegiatan TMMD Ke-116 TA 2023 akan dilaksanakan di 5 (lima) Kabupaten/Kota di wilayah Sumbagsel, antara lain ; wilayah Kodim 0420/Sarko – Jambi, Kodim 0425/Seluma – Bengkulu, Kodim 0410/KBL – Lampung, Kodim 0418/Palembang – Sumsel dan Kodim 0431/Babar – Kep. Bangka Belitung.

BACA JUGA  Toko Digimap Palembang Indah Mall Dibobol Maling, Manager PIM Tidak Ada Ditempat dan Serahkan Semua Kepolisian

Adapun sasarannya meliputi sasaran fisik, berupa pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana fasilitas umum lain yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah seperti, peningkatan kualitas jalan, pembuatan tempat ibadah, pembuatan jembatan, rehab sekolah, pembuatan sanitasi, pembuatan Pos Kamling dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Sedangkan, sasaran non fisik berupa penyuluhan, pemutaran film kebangsaan, pelayanan kesehatan, donor darah, perpustakaan keliling, sunatan massal, pembagian sembako dan berbagai kegiatan non fisik lainnya.

Tema TMMD Ke-116 TA. 2023 kali ini adalah *”Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Semakin Kuat”*.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru