Kasrem 044/Gapo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Rabu, 10 November 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Staf Korem (Kasrem) 044/Gapo Kolonel Inf Grandy Mangiwa, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 dengan mengusung tema “Pahlawanku Inspirasiku”, di Gedung Balai Prajurit Makorem 044/Gapo Jalan Jenderal Sudirman KM 4.5 Palembang, Rabu (10/11/2021).

Dalam upacara tersebut Letda Arm Zolimin bertindak sebagai pembaca pesan Pahlawan Nasional Jenderal Sudirman, yaitu, “Tempat saya yang terbaik adalah ditengah-tengah anak buah. Saya akan meneruskan perjuangan. Met of Zonder Pemerintah TNI akan berjuang terus.

Dalam sambutannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dibacakan Kasrem 044/Gapo Kol Inf Grandy Mangiwa menyampaikan, bahwa semangat, tekad, dan keyakinan pahlawan, harusnya dapat menginspirasi dan menggerakkan kita semua untuk mengemban misi bersejarah, serta mengalahkan musuh bersama yang sesungguhnya, yaitu kemiskinan dan kebodohan dalam arti yang luas.

BACA JUGA  Awal Tahun 2022, Carrefour PS Promo Harga Banting

“Hal ini, sejalan dengan tema Hari Pahlawan 2021 “Pahlawanku Inspirasiku”. Kita mempunyai potensi besar dalam memenangkan perang melawan kemiskinan dan kebodohan, karena Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah dan letak geografis yang strategis,” ujarnya.

Lanjutnya, tantangan terbesar yang dihadapi, yakni dibutuhkannya kerja keras secara berkelanjutan dengan didukung inovasi dan daya kreativitas yang tinggi, serta semangat kewirausahaan yang pantang menyerah.

“Sebagai penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mariláh kita bersama-sama meluangkan waktu sejenak untuk melakukan hening cipta secara serentak selama 60 detik pada hari ini tanggal 10 November 2021 pukul 08.15 WIB waktu setempat di manapun kita berada,” ajaknya.

BACA JUGA  Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, DPP Gencar Kembali Salurkan Bantuan Beras

“Semoga, segala amal ibadah yang telah dilakukan para pahlawan mendapat balasan yang berlipat ganda darí Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa dan jadikanlah pahlawan sebagai inspirasi di setiap langkah kehidupan kita,” pungkas Kasrem.

Turut hadir pada upacara tersebut, Kasiops Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Ari Sudarsono, Kasipers Kasrem Kolonel Inf Hari Widjajanto, Dan/Kabalakrem 044/Gapo, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 044/Gapo.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru