Ketum DPP JPPS: Dinas Pendidikan Perlu Pemimpin Berintegritas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel disoroti beberapa pihak, mulai dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai sosok Kepala Disdik yang saat ini dijabat oleh Plt Disdik Sumsel Drs H Sutoko MSi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pemantau Pendidikan dan Sosial (JPPS) Sumsel Mgs Amin Fauzi ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis (16/8) mengatakan, banyak hal yang masih harus diperbaiki di Disdik Sumsel. Hal ini sangat penting segera dilaksanakan karena Disdik Sumsel adalah SKPD yang punya peranan sentral dalam pendidikan dan pembangunan di Sumsel.

“Untuk PPDB, walau masih ada kekurangan dari laporan orang tua peserta didik, tetapi tahun ini sudah berjalan cukup baik. Sudah ada beberapa hal yang kita sampaikan ke Disdik Sumsel sebagai catatan,” ujar Amin.

BACA JUGA  Raih 30 Medali, Sumsel Masuk Lima Besar Klasemen FORNAS VI 

Komunikasi yang terjalin antara JPPS Sumsel dan Disdik Sumsel dinilai Amin juga baik. Setiap ada laporan masyarakat dapat disampaikan dengan mudah dan segera ditindaklanjuti. Walaupun ada beberapa hal mengenai kebijakan yang masih lamban dilakukan.

“Sebenarnya ada hal kunci yang perlu segera dilakukan. Saya menyarankan agar segera Pak Sutoko yang saat ini menjabat Plt Kepala Disdik Sumsel untuk segera didefinitifkan. Hal ini sangat penting karena kalau beliau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumsel yang definitif, maka banyak kebijakan yang dapat langsung beliau tetapkan. Selain itu, kami menilai Pak Sutoko adalah sosok pemimpin yang berintegritas,” kata Amin memberi masukan.

Sementara itu, salah satu orang tua peserta didik di SMA 10 Muhammad Rafiq mengatakan, selama anaknya bersekolah di SMA 10 sudah memperoleh proses belajar dan mengajar dengan baik. Semua informasi yang dilakukan sekolah juga dikomunikasikan kepada orang tua.

BACA JUGA  Ungkap Kasus Narkoba di Wilayah Sumsel

“Saya tentunya sangat berterima kasih dengan pihak SMA 10 yang sering menginformasikan kegiatan di sekolah. Jadi saya tahu apa yang sedang diperoleh anak saya saat mengikuti proses belajar dan mengajar di sekolah,” ujar Rafiq.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru