Kodim 0422/LB Melaksanakan Pelatihan Pembentukan Paskibraka Tahun 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) melaksanakan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan pembentukan Pasukan Pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023, di Aula Sudirman Kodim 0422/Lampung Barat,
Pendidikan dan pelatihan tersebut akan berlangsung pada tanggal 1 sampai 18 Agustus 2023. Selasa (01/08/2023).

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dalam hal ini di Wakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Ronggur L. Tobing, S.IP.,M.Si mengatakan, dengan diklat ini peserta paskibraka diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan dan pelatihan paskibraka, agar membentuk sikap disiplin menjunjung nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta peningkatan wawasan kebangsaan.

Kemudian, peserta juga diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan, patriotisme, nasionalisme dan cinta kepada negara kesatuan republik indonesia serta melestarikan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan tentu saja agar para peserta memiliki kemampuan teknis kapaskibrakaan.

“untuk meraih berbagai tujuan tersebut bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, akan tetapi harus diperjuangkan karena itu selain memerlukan pengorbanan juga memerlukan niat, tekad, semangat dan kerja keras yang kuat serta keuletan dan ketekunan dari para peserta,” ujar ronggur.

BACA JUGA  Herman Deru Ajak PT Semen Baturaja Tingkatkan Kinerja Dengan  Bersinergi Bersama Pemerintah

Oleh karena itu, pihaknya berpesan kepada para peserta agar senantiasa memperhatikan apa yang disampaikan oleh seluruh pembina serta mengikuti arahan para pamong atau pengasuh dan mentaati apa yang dilatihkan oleh para pelatih dengan rasa sungguh-sungguh disiplin yang tinggi semangat dan rileks.

Dengan demikian, materi yang diberikan oleh para pelatih akan mudah dicerna dan diterima, sehingga pada saat pelaksanaannya akan berhasil dengan baik dan lancar.

“setelah diklat ini berakhir, besar harapan kami adik-adik dapat mewujudkan tujuan pendidikan dan pelatihan paskibraka, melaksanakan tugas dengan baik dan kedepan menjadi ujung tombak dalam membangun menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta berjiwa pancasila,” sambungnya.

Selanjutnya, kepada adik-adik peserta calon paskibraka agar dapat mengikuti diklat secara serius, siapkan mental dan fisik kalian serta jaga kesehatan selama diklat berlangsung.

Tidak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada para pembina pamong dan pelatih yang berkenan memberikan waktu, tenaga dan pengetahuannya kepada putra–putri terbaik Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA  54 Panwaslu Kecamatan di Kota Palembang Dilantik

“Semoga setiap ilmu yang diberikan dicatat sebagai nilai pahala di sisi tuhan yang maha kuasa dapat bermanfaat bagi anak-anak semua dijadikan pelajaran modal untuk menuju kehidupan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang” Harapannya.

Kepada pihak sekolah juga kami ucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan pada adik-adik calon anggota paskibraka semoga mereka bisa menjadi teladan bagi siswa – siswi lainnya.

Dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Burlianto Eka Putra SH, selaku ketua panitia pendidikan dan pelatihan pembentukan Paskibaraka menyampaikan dasar penyelenggaraan pelatihan ini sesuai peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pengibar bendera pusaka dan peraturan badan pembinaan ideologi Pancasila Republik Indonesia nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Pengibar Bendera Pusaka.

Keputusan bupati Lampung barat nomor: B/123/KPTS/IV.03/2023 tentang panitia pelaksana pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka tahun 2023.

Burlianto dalam keterangannya menyampaikan, Pendidikan dan pelatihan pembentukan paskibaraka tahun 2023 dimaksudkan agar seluruh peserta mengerti, mampu dan dapat mengaplikasikannya serta dapat menerapkan norma-norma yang baik, pengetahuan keterampilan dan mendapatkan pembinaan jasmani secara terstuktur dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Koramil 418-08/Sako Bekali Siswa PKL Dengan Disiplin dan Kemampuan Administrasi

Kemudian, Tujuan kegiatan ini adalah agar peserta dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pelatihan ini, dilaksanakan selama 18 (hari) dari tanggal 1-18 agustus 2023 bertempat di makodim 0422 lampung barat dan wisma sindalapai Kabupaten Lampung Barat.

Peserta pelatihan berjumlah 50 orang terdiri atas 26 pria dan 24 wanita perwakilan pelajar SMA/SMK/MA se- Lampung barat.

Terakhir, Burlianto menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya karena atas dukungan bapak, dan seluruh pihak yang terlibat, sehingga tahun ini ada 5 (lima) putra-putri Lampung barat yang diterima sebagai calon paskibraka Provinsi Lampung dan 1 (satu) orang putri menjadi cadangan paskibraka nasional, tentu saja dukungan dan kerja sama ini terus kami harapakan agar ke depan putra-putri lampung barat bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih.

Turut dihadiri Pasi Ops Kapten Inf Indra Meli, SH perwakilan kodim 0422/Lampung Barat dan Kabag SDM polres Lampung barat Kompol Abdurrahman SH, serta peserta Paskibraka.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru