Kolaborasi Prajurit Bhakti Negara dengan Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 23 Januari 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Yonif Raider 200/Bhakti Negara yang dipimpin Letda Inf Epsan Rajagukguk bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan badan jalan di Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang, Minggu (22/01/2023).

Letda Inf Epsan Rajagukguk mengatakan, kegiatan gotong royong ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di sekitar wilayahnya. “Kegiatan gotong royong ini dilakukan karena kondisi bahu jalan yang ada di sekitar asrama yang merupakan jalur perlintasan kendaraan umum semakin menyempit karena ditumbuhi rumput dan semak yang menjalar ke bahu jalan sehingga sangat kotor dan bisa membahayakan masyarakat yang melintasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, gotong royong ini juga sebagai upaya agar masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

BACA JUGA  Pengguna LRT  Palembang Kian Dimudahkan Terkoneksi BRT dan Oplet 

“Semoga jalinan kerja sama yang baik selama ini akan semakin kuat dalam mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT. 23, Bapak Rahmad Manat menyampaikan terima kasih kepada TNI karena kegiatan gotong royong ini terselenggara tidak lain karena peran aktif TNI sehingga bahu jalan terlihat bersih dan rapi. “Saya juga melihat warga sangat senang dan antusias dalam mengikuti gotong royong dikarenakan TNI juga ikut kerja dalam melaksanakan pembersihan”, Rahmad.

“Dan ini merupakan kegiatan yang positif serta akan terjalin guyub rukun seperti yang kita harapkan”, imbuhnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru