Korem 045/Gaya Gelar Kegiatan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemprov Babel

Senin, 26 Juni 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pangkalpinang. Korem 045/Garuda Jaya menyelenggaran Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Aparat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Aula Makorem, Senin (26/06/2023).

Acara Komunikasi Sosial di buka oleh Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Kasrem Korem Kolonel Inf M.Iqbal Lubis mewakili Danrem Brigjen TNI A. Dedy Prasetyo, S.I.P. dengan tema “Tranformasi Digital Ciptakan Aparat Pemerintah Unggul”.

Komsos yang dilaksanakan dengan Aparat Pemerintah kepada Kepala atau pimpinan Instansi Vertikal Provinsi, para Kepala Humas dari berbagai instansi, para Kepala Dinas Provinsi, dengan media dan empat orang Kepala Desa.

Dalam acara tersebut dilaksanakan penyampaian materi oleh Perwira Seksi Latihan (Pasilat) Seksi Operasi Korem Mayor Inf Trijoyo dengan judul materi Tranformasi Digital Ciptakan Aparat Pemerintah yang Unggul dan bela negara.

BACA JUGA  DPP Gencar Indonesia Bersama DKR Sumsel Desak Pemkot Bentuk Satgas Untuk Tanggulangi Banjir di Kota Palembang

Danrem dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasiter mengatakan Komsos dilaksanakan bersama Aparat Pemerintah sebagai tindak lanjut dari kebijakan pimpinan TNI AD kepada satuan jajarannya untuk menjalin hubungan yang baik dan membangun sinergitas serta memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam membentuk Aparat Pemerintah yang adaptif diera tranformasi , hal tersebut sesuai dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, efisien dan transparans melalui sistim tranformasi digital yang telah mengubah sendi kehidupan masyarakat.

Kemudian manfaat teknologi informasi dalam bidang pemerintahan dapat meningkatkan dan mempermudah pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain itu dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah , swasta dan masyarakat umum serta pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah dan juga pelaksanaan tugas pemerintahan yang lebih efisien.

BACA JUGA  Briptu Husein Masuk Final dalam MTQ ke XXIX Tingkat Provinsi Sumsel

Danrem berharap Komsos dapat bermanfaat dan dapat membawa perubahan dalam kemajuan pembangunan serta meningkatnya persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Kepulauan Babel.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel Timbul Wahyudi dan Kepala Stasiun Bumi Babel Bakamla RI Leonardi Hilman, S.E., M.T.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru