Aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sumsel, POSE RI dan Aliansi Aktivis Minta Evaluasi Kinerja Polsek Keluang dan Mengusut Tuntas Praktik Perdagangan BBM dan CPO Ilegal

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –  Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM POSE RI) bersama puluhan aktivis Sumatera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mapolda Sumsel, Kamis (13/3/2025).

Hal itu dilakukan dalam rangka mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas terkait praktik perdagangan BBM dan CPO Ilegal yang dibawa ke daerah Lampung memakai fuso tronton melintas di wilayah hukum Polda Sumsel.

Dalam aksi tersebut POSE RI juga menyoroti terkait Penambangan Minyak Ilegal (Ilegal Drilling) dan Penyulingan Minyak Ilegal (Ilegal Refinery) di kabupaten Musi Banyuasin khususnya Kecamatan Keluang yang kian menjamur setiap harinya.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri Nago,SH dalam orasinya mendesak agar Kapolda Sumsel memberikan atensi khusus terkait ilegal drilling dan ilegal refinery di kabupaten Musi Banyuasin khususnya wilayah hukum Polsek Keluang.

BACA JUGA  Koramil 403-12/Baturaja Kodim 0403/Oku Apel Gabungan Patroli Yustisi

Sebab, selama satu bulan ini sudah terjadi sebanyak tujuh kali peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal.

“Dari tujuh kali insiden kebakaran di Keluang, hanya satu orang yang ditangkap. Itupun diduga tersangka yang diciduk adalah korban salah tangkap alias ‘tukar Kepala’ saja. Sementara mafia minyak pemilik penyulingan yang terbakar masih berkeliaran bebas. Kami meminta Polda Sumsel agar dapat mengusut tuntas kasus kebakaran minyak di Keluang,” katanya.

Masih dalam orasinya, Advokat pembela Wong Cilik ini juga menyoroti lemahnya wibawa Kapolsek Keluang di mata para mafia minyak, sebab puluhan rig bor minyak dan ratusan penyulingan minyak ilegal bebas beroperasi di Keluang.

BACA JUGA  Maju Sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumsel 2, Zulkarnain Adinegara Siap Membantu Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Bagi Masyarakat

“Silahkan Kapolda cek sendiri ke lapangan, banyak sekali rig-rig baru masuk ke wilayah Hindoli Keluang. Puluhan truk pipa galvanis setiap hari diangkut ke daerah PT Hindoli dan Tanjung Dalam, bahkan ratusan penyulingan minyak ngebul dari pagi hingga malam menghasilkan berton-ton BBM ilegal yang didistribusikan ke seluruh wilayah Sumsel seperti Ogan Ilir, Muara Enim, Banyuasin, OKI, serta Palembang,” tukasnya.

Pria yang akrab disapa Desri Nago dan menjabat sebagai Ketua Serikat Masyarakat Sumsel ini juga mengecam atas tidak adanya upaya penindakan terhadap angkutan BBM Ilegal menggunakan tangki Sumbu 3 di wilayah Keluang hingga membuat rusaknya akses jalan masyarakat.

“Jalan akses yang biasa dilalui masyarakat Keluang banyak rusak, akibat angkutan BBM Ilegal. Sementara aparat penegak hukum seolah tutup mata, belum pernah ada penindakan untuk menangkap tangki angkutan BBM Ilegal yang berlalu-lalang di wilayah Keluang,” ujarnya.

BACA JUGA  Jaga Lingkungan, Bukit Asam (PTBA) Ajak Masyarakat Bersih-bersih Sungai Enim

Ia pun mencurigai akan adanya permainan oknum aparat dengan para mafia minyak, sehingga aktivitas ilegal seakan tak tersentuh hukum.

“Aksi kami tidak hanya sebatas ini saja, kami akan membawa aspirasi ini ke Mabes Polri. POSE RI bersama Lembaga Partner, dan Media Partner setelah ini akan menemui bapak Kapolri di Jakarta dengan berjalan kaki. Kami minta seluruh oknum aparat yang diduga menerima setoran dari bisnis haram minyak Ilegal dan CPO Ilegal supaya diproses sesuai undang-undang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru