Kunjungan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek RI yang Dihadiri Seluruh Kepala SMK Se- Sumsel

Selasa, 15 Maret 2022 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi (Diksi) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), Wikan Sakarinto, ST. M.Sc. P.Hd hadir didalam acara ramah tamah yang dipusatkan di aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Palembang.

Dimana dirinya menyatakan rasa bangganya mengetahui raihan prestasi yang diukir siswa-siswi SMK di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga meraih rekor MURI dalam hal penciptaan kreasi terbanyak di Indonesia.

“Bangga sekali melihat prestasi siswa SMK di Sumsel, membuat produk inovatif dengan kreasi yang super tinggi bahkan meraih rekor MURI, sungguh memberikan rasa bangga luar biasa,” ujarnya saat melakukan ramah-tamah dengan seluruh Kepala SMK se-Sumsel Selasa malam (15/3/2022).

Saya tidak menyangka bahwa banyak sekali peraihan prestasi yang diciptakan oleh siswa SMK di Sumsel bahkan prestasi tersebut melebihi prestasi siswa lainnya di Indonesia.

BACA JUGA  PJ Gubernur Bersama TP PKK Pusat Launching Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumsel

“Yang paling diingatnya sistem pendidikan vokasi yang sudah berjalan pun bahkan diluar ekspektasinya, sangat berkembang dan luar biasa, seperti diantaranya program pengembangan usaha atau wirausaha, pengembangan live skill siswa hingga pengembangan program alumni dalam hal penyerapan dunia kerja dan dunia usaha,” ungkapnya.

Rasanya, tak salah jika siswa SMK di Sumsel menjadi gudang pengembangan pendidikan yang menjadi episentrum pendidikan modern namun berbasis potensi luar biasa.

“Saya tidak mempersalahkan jika sekolah maupun Kepala sekolah memilih kurikulum yang cocok dengan karakter siswa dan sekolahnya, apakah mau memilih kurikulum berbasis Kemendikbudristek RI atau program kurikulum Sekolah Merdeka yang baru diluncurkan,” katanya.

Pada dasarnya semua Kurikulum pendidikan itu baik, apakah kurikulum Kementerian Pendidikan atau kurikulum Merdeka, tergantung kondisi Sekolah masing-masing ya, kita serahkan pada kebijakan Sekolah masing-masing mana yang terbaik.

“Dan saya pun berjanji akan membawa pesan dari Sumsel agar melakukan penyesuaian aturan dana BOS untuk pengembangan alumni dalam rangka pengembangan serapan alumni dalam dunia kerja,” bebernya.

BACA JUGA  Dorong PSDA Sumsel Optimalisasi Potensi Lahan Pertanian, Gubernur HD Targetkan Rehabilitasi Daerah Irigasi Sepanjang 2025

Menurut Kepala Bidang (Kabid) SMK Sumsel, Mondyia Bony, bahwa dia mengaku masih terkendala untuk melakukan pengembangan alumni lantaran keterbatasan dalam pengelolaan dana BOS untuk hal tersebut.

“Keterbatasan anggaran karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mengcover pagu pada pengembangan alumni karena masih banyak alumni kita yang tinggal di lokasi jauh, dibutuhkan ongkos dan biaya ketika kita akan mengundang alumni, merangkul mereka. Padahal alumni SMK ini banyak juga yang diserap dunia kerja di perusahaan industri besar,” imbuhnya.

Banyak hal yang ingin dilakukan oleh Kepala SMK di Sumsel dalam hal pengembangan pendidikan namun kendala aturan hukum masih menjadi masalah dasar dalam memanfaatkan dana yang sudah ada.

BACA JUGA  Sinergi Kokoh di Hari Jadi ke-80 Sumsel: Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Paripurna Istimewa, Kawal Visi ‘Sumsel MAPAN 2045’

“Saat ini di Sumsel terdapat 314 Sekolah SMK dan pihaknya telah bekerjasama dengan seratusan lebih dunia usaha dan industri dalam hal penyerapan tenaga kerja. Jadi sangat tidak tepat jika dikatakan bahwa anak SMK masih menjadi pengangguran jika sudah lulus Sekolah, ini sangat minim sekali karena banyak sekali program pengembangan usaha yang sudah kita jalankan,” jelasnya.

Ditambahkannya, revisi juknis BOS sehingga bisa diakomodir paling tidak alumni untuk dua tahun terakhir. Pihaknya juga menyakinkan alumni yang mau ikut serta memaksimalkan kapten pencetak wirausaha.

“Kami minta anak itu mensosialisasikan, yang beriwirausaha penghasilan satu hingga dua juta perbulan hampir di semua sekolah. Wadahi produk SMS//SMK sehingga bisa membuat ruang pamer. Saat di SMK, kami ingin seperi di Bali ada Kresna atau Lampung ada aneka, kami ingn bangun pusat oleh-oleh SMK,” tegasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru