Kwarnas Gerakan Pramuka Resmikan Sumsel Jadi Tuan Rumah Pertikaranas IV November Mendatang 

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Berbagai persiapan terus dilakukan Provinsi Sumsel pasca ditetapkan menjadi tuan rumah Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka Bhayangkara (Pertikara) ke-IV Tingkat Nasional Tahun 2022 oleh Kwartir Nasional (Kwarnas) melalui Rakernas bulan Maret 2022.

Untuk mematangkan berbagai persiapan itu Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya memimpin langsung rapat koordinasi persiapan Pertikaranas 2022 bersama pihak terkait di Ruang Bina Praja, Jumat (2/6) sore.

Dalam rapat tersebut ikut  perwakilan dari Polda Sumsel, Kwarda Pramuka Sumsel, PDAM, PT. PLN WS2JB dan juga PTBA serta Bank Sumsel Babel.

“Saya ingin dengan rapat koordinasi ini apa-apa saja fasilitas yang belum selesai dicatat agar kita prioritaskan penyelesainnya. Meskipun masih 5 bulan lagi, secepatnya ini harus diselesaikan karena ini berkaitan dengan nama baik Sumsel,” tegas Mawardi.

Menurut Mawardi semua fasilitas pendukung untuk peserta perkemahan, mulai dari akses jalan, akses air dan penerangan dan juga MCK benar-benar menjadi perhatian pihaknya. Karena itu dalam rapat ini semua pihak terkait dikumpulkan untuk duduk bersama.

BACA JUGA  Tercatat Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Illegal Drilling Sepanjang Tahun 2022

“Termasuk tapak untuk kemah, lapangan upacara, ruang transit, juga saluran air agar saat peserta berkemah dan upacara turun hujan maka tidak tergenang, maka saluran airnya juga perlu diperhatikan,” tambah Mawardi.

Untuk melengkapi fasilitas rumah ibadah, serta mempercantik tampilan gerbang utama, Mawardi juga menghimbau agar BUMD dan BUMN ikut berpartisipasi membantu.

” Jadi hari ini, kita koordinasikan semua persiapan yang sudah dilakukan. Kita inventarisir apa yang perlu ditambah, Senin nanti kita rapat lagi agar progresnya semakin kelihatan. Dan persiapan kita betul-betul matang,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumsel Hasanuddin menerangkan bahwa sesuai hari Rakernas bulan Maret lalu Kwarnas telah resmi menetapkan Sumsel sebagai tuan rumah.

BACA JUGA  Kejar Target, Satgas TMMD Reguler ke-117 Kodim 0407/Kota Bengkulu Rampungkan Pekerjaan Plat Duiker

Pertikara IV Tingkat Nasional itu rencananya akam digelar 13-18 November 2022 mendatang di Bumi Perkemahan Gandus. Adapun total partisipan Pertikara Nasional IV Tahun 2022 diperkirakan  berjumlah 2.000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1600 peserta, pendamping 100 orang, PinkonDA+CAB 100 orang, Dokter Kontingen 50 orang dan rencana panitia 150 orang.

Saat ini dijelaskan Hasanudsin, sejumlah fasilitas Bumi Perkemahan sudah selesai dibangun di antaranya akses jalan luar dan dalam Bumi perkemahan dengan menggunakan aspal dan semen/beton. Demikian pula jalan poros sepanjang 700 meter dalam Buper. Kemudian gedung serba guna/aula utama dengan kapasitas 800 orang serta MCK permanen (Putra/putri terpisah) sebanyak 120 MCK belum termasuk penambahan.

” Mushola, gedung sekretariat utama dan gedung kelurahan pada tiap-tiap camp/tapak kemah, lapangan utama upacara dan danau  sebagai salah satu sumber air bersih sudah ada,” jelasnya.

BACA JUGA  Warga Masyarakat Rasakan Dampak Positif Program Berobat Gratis Balon Walikota Palembang Yudha Pratomo

Selain itu untuk aliran listrik, boster /penampungan air, bank sampah dan posko jaga keamanan juga sudah bisa digunakan.

” Saat ini kita masih butuh dukungan untuk pohon pelindung, tapak kemah yang dikhawatirkan tergenang air saat hujan, lahan pasar perkemahan dan belum terintegrasinya air ke tiap-tiap gedung. Maka dari itu kita harap ada survei lokasi perkemahan dari Kwarnas dan Mabes polri serta beberapa koordinasi lai  ya termasuk penetapan juklak dan juknis kegiatan dari Kwarnas Gerakan Pramuka,” jelas Hasanuddin.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel,  Giri Ramanda Putra, Asisten III Pemprov Sumsel Bidang Administrasi dan Umum Darma Budhy, Ka Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Drs. H. Riza Fahlevi, MM, Sekretaris Kwarda Sumsel Hasanudsin, Koordinator Pengelola Buper Gandus Rusli Nawi.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru