Lamban Tangani Gudang Minyak Ilegal, Polda Sumsel dan Polres Muba Dinilai Takut

Senin, 10 Februari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan atas dugaan pembiaran aktivitas gudang minyak ilegal di wilayah Desa Beruge dan Mangun jaya, Kecamatan Babat Toman.

Gudang-gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat pengoplosan minyak yang merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat. Namun, hingga kini, aparat penegak hukum dinilai tidak berani mengambil tindakan tegas.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menilai Polda Sumsel dan Polres Muba tidak memiliki nyali untuk menutup gudang-gudang ilegal tersebut.

“Aparat penegak hukum di sini tidak berani bertindak karena gudang-gudang ini diduga dibekingi oleh oknum-oknum. Ini membuat nyali Polda Sumsel dan Polres Muba ciut,” tegas Desri.

BACA JUGA  Ground Breaking  Pembangunan  Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan  Pada  Juni 2022  

Desri mengungkapkan, sudah satu bulan terakhir, pemberitaan dan laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal di gudang minyak di wilayah Desa Beruge ramai diperbincangkan. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

“Masyarakat sudah melaporkan, media sudah memberitakan, tapi polisi diam saja. Apa mereka takut? Atau ada yang dilindungi?” tanyanya dengan nada kesal.

Ia mengatakan, ketidaktegasan aparat dalam menangani kasus ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melindungi bisnis haram tersebut.

“Jika benar ada oknum anggota yang terlibat, ini sangat memalukan. Polri dan TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan malah menjadi backing bagi kejahatan,” tambah Desri.

Menanggapi lambannya tindakan aparat, Desri bersama ratusan aktivis Sumsel berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Rutan Kelas llB Kotabumi, Lampura Membantah Adanya Berita Beredar Terkait Pembiaran Ponsel Terhadap Warga Binaan

“Kami akan turun ke jalan untuk mendesak Polda Sumsel dan Polres Muba segera menutup seluruh gudang minyak ilegal di wilayah Muba, khususnya di wilayah Desa Beruge dan Mangun jaya. Pemiliknya juga harus segera ditangkap,” tegasnya.

Aksi ini, menurut Desri, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ketidaktegasan aparat dalam menegakkan hukum.

“Kami tidak akan diam melihat negara dirugikan dan masyarakat terancam keselamatannya. Jika Kapolda Sumsel tidak berani bertindak, lebih baik mundur saja dari jabatannya,” tandasnya.

Keberadaan gudang minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Gudang-gudang ini seringkali tidak memenuhi standar keamanan, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan. Selain itu, aktivitas pengoplosan BBM juga dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.

BACA JUGA  Semangat sambut Bhayangkara Ke-79 Polda Sumsel Sambangi panti asuhan

Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumsel dan Polres Muba, untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak ingin ada lagi korban atau kerugian yang lebih besar. Segera tutup gudang-gudang ilegal ini dan usut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas Desri. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru