Lebih Dekat Dengan Masyarakat INI yang Dilakukan Satgas Yonif Raider 200/BN

Jumat, 12 Mei 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Satgas Yonif Raider 200/BN Pos Kurima pimpinan Lettu Inf Sulistijo Muriyawan melaksanakan anjangsana di Kampung Kurima Distrik Kurima Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan, Kamis (11/05/2023).

Lettu Inf Sulistijo Muriyawan menuturkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Kurima.

“Pos Kurima melaksanakan anjangsana ke wilayah Kampung Kurima dengan tujuan untuk memperkenalkan sebagai satuan tugas yang baru di wilayah ini,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Pos Kurima menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.

“Selain melaksanakan anjangsana, Tim Satgas juga melaksanakan pengobatan dan pemberian suplemen makanan kepada anak-anak Kampung Kurima,” pungkas Lettu Inf Sulistijo Muriyawan.

BACA JUGA  Jatanras Polda Sumsel Amankan Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Besi Tower Sutet Milik PLN

Di kesempatan lain Dansatgas Yonif Raider 200/Bhakti Negara Letkol Inf Rakhmat Shaleh Siregar menyampaikan. “Kegiatan anjangsana merupakan media untuk mempererat komunikasi agar bisa saling membantu masyarakat yang ada di wilayah pos satgas”, ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru