LKS dan O2SN SMK Tahun 2023 Resmi Digelar

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pembukaan Lomba Kompetensi Siswa Nasional (LKS) dan Olimpiade Olahraga
Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK Provinsi Sumsel Tahun 2023 dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Rabu (12/7/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs. H. Sutoko dan Duta Literasi Provinsi Sumsel Ratu Tenny Leriva.

Dalam kesempatan ini Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan mengatakan, kebijakan dan program Kemendikbudristek salah satunya melaksanakan tugas pengembangan talenta dalam rangka menyiapkan bibit bertalenta yang bersumber dari peserta didik yang memiliki minat dan bakat di bidang keterampilan vokasi.

“Pemprov Sumsel melalui bidang SMK dinas pendidikan Provinsi Sumsel melakukan identifikasi pengembangan dan aktualisasi untuk menghasilkan peserta didik yang berprestasi melalui kegiatan Lomba Kompetensi Siswa Nasional (LKS) dan Olimpiade Olahraga
Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK Provinsi Sumsel Tahun 2023,” ungkapnya.

BACA JUGA  Perkuat Kerukunan Umat, PKUB Kemenag Gelar Dialog dan Kunjungi Rumah Ibadah di Sumsel

“Lomba Kompetensi Siswa Nasional (LKS) dan Olimpiade Olahraga
Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK Provinsi Sumsel Tahun 2023 ini dilaksanakan dimulai dari tingkat sekolah, kabupaten kota Provinsi hingga tingkat nasional. Di mana masing-masing bidang lomba pada LKS dan cabang O2SN akan mewakili Sumsel di Surabaya pada bulan Oktober. Saya berpesan kepada seluruh peserta LKS dan O2SN untuk dapat berlatih lebih giat lagi untuk mendapatkan juara di tingkat nasional yang akhirnya mengharumkan nama provinsi Sumsel,” katanya.

Duta Literasi Provinsi Sumsel Ratu Tenny Leriva mengatakan, dengan adanya penyelenggaran LKS dan O2SN harapannya bisa menunjang agar siswa SMK se Sumsel bisa lebih kompetitif atau siap bersaing dalam mengejar prestasi untuk mengharumkan nama Sumsel.

BACA JUGA  Telah Terbentuk DPC PERADI Kayu Agung

“Saya ucapkan semangat dan selamat berjuang untuk siswa- siswa yang akan berjuang di LKS dan O2SN ini,” katanya.

“Semoga kalian bisa mendapatkan hasil yang terbaik. Karena saya yakin kalian sudah mempersiapkan diri dengan semaksimal mungkin dan apapun hasilnya kalian sudah berani untuk maju dan juga berani menunjukan bakat kalian,”ujarnya.

Dikesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs. H. Sutoko, menambahkan bahwa yang terbaik akan mewakili Sumsel di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan ditingkat nasional tetap mempertahankan 10 besar,” tutupnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru