Masalah Ekonomi, Seorang Perempuan Lompat di Atas Jembatan Ampera Sungai Musi Palembang

Selasa, 29 November 2022 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Heboh, seorang perempuan nekat melompat di atas Jembatan Ampera Sungai Musi Palembang, Selasa 29 November 2022 sekitar pukul 10.15 WIB.

Perempuan tersebut yakni, Heni Afriyana (25) warga Jalan Anakowi, Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Namun beruntung, perempuan ini berhasil diselamatkan warga yang melihat korban terapung di sungai dengan menggunakan perahu ketek.

Kemudian korban langsung dibawa ke Pos Polisi 7 Ulu bawah Ampera kemudian di bawa ke Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Dari lokasi juga nampak kerumunan warga yang berada di atas Jembatan Ampera, korban juga meninggalkan motornya BG 3184 JG di atas Jembatan Ampera Palembang.

Sandi salah satu warga yang ada di lokasi mengatakan, wanita tersebut sudah dibopong oleh warga yang menyelamatkan dan sudah dibawa ke pos keamanan setempat.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenag Sumsel Langitkan Doa Agar Anak Bangsa Terus Bersyukur Merawat Alam

“Info dari Satpam, dia habis lompat dari atas Jembatan Ampera, dan saat ditanya warga masih ling-lung tapi dia bilang motornya ditinggal di atas Jembatan Ampera,” kata Sandi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lanjur Sandi, korban berhasil diselamatkan warga di Sungai Musi yang kebetulan saat itu melintas menggunakan perahu ketek.

“Sudah diselamatkan warga dan langsung dibawa ke Pos,” ujar Sandi.

Sementara, Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Kompol Ahmad Firdaus menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan ada seorang perempuan sekitar pukul 10.00 WIB berada di atas Jembatan Ampera dan langsung melakukan tindakan yang nekat dengan menceburkan dirinya ke Sungai Musi.

“Alhamdulillah wanita itu diselamatkan oleh tukang ketek/perahu yang berada di bawah Jembatan Ampera dan dibantu juga oleh pihak Pol Airud dan Polrestabes Palembang serta Polsek SU I Palembang,” ungkap Ahmad Firdaus.

BACA JUGA  Kabid Humas Polda Sumsel Sambangi Rumah Duka Ibunda Bripka Dewi

Saat ini korban tersebut berhasil diselamatkan dan dibawa ke RSUD Bari Palembang. Karena mengalami luka-luka dibagian wajahnya.

“Wanita ini merupakan warga dari Kenten Laut, dan seorang janda memiliki anak 3,” jelas Ahmad Firdaus.

Ahmad Firdaus mengatakan belum bisa menyebutkan motif perempuan ini nekat melakukan aksinya.

“Untuk saat ini belum bisa diketahui penyebab perempuan ini nekat melompat, karena perempuan tersebut masih dalam keadaan trauma,” terang Ahmad Firdaus.

Selain itu, Bapak korban DA menambahkan, kalau korban ini memang sedang susah ekonomi dan sudah enam tahun ini mengidap penyakit tumor di lehernya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru