Merasa Happy Menggunakan Kendaraan Listrik, Lucy Akui SPKLU PLN Sudah Banyak Tersedia di Palembang

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id | 02 Juli 2024 – Lucy, seorang pengguna baru kendaraan listrik, memberikan testimoninya setelah satu minggu menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut. Ditemui saat melakukan pengisian daya di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Arivai Palembang, Lucy menyampaikan kesannya menggunakan kendaraan listrik.

Penghematan biaya operasional yang Lucy rasakan sangat signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Menurutnya, biaya operasional kendaraan listrik lebih hemat hingga sepertiga dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fossil yang sebelumnya Ia gunakan. Selain itu, pajak kendaraan listrik juga lebih murah, memberikan keuntungan tambahan bagi para penggunanya.

“Rasanya _happy_ pakai kendaraan listrik, selain lebih hemat biaya operasional, pajaknya juga lebih murah. Ini sudah saya pakai selama 7 hari, baru pertama kali ngecas, biaya yang dikeluarkan hanya 150 ribu. Pakai mobil sebelumnya, gak sampai 6 hari biasanya saya keluar uang buat bahan bakar 350 ribu. Jadi bisa lebih hemat hingga sepertiganya” jelas Lucy.

BACA JUGA  Kasubbid Penmas: Wartawan dan Polisi Mitra yang Tak Bisa Dipisahkan

Lucy juga merasa fasilitas pengisian daya yang disediakan oleh PLN saat ini sudah memadai. Ia menyebutkan bahwa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah tersedia di berbagai lokasi strategis di kota Palembang, sehingga memudahkan pengguna kendaraan listrik untuk mengisi daya kendaraannya.

“Saya cek di PLN Mobile, tempat ngecasnya sudah lumayan banyak. Meskipun Saya belum punya fasilitas _home charging_, SPKLU sudah tersedia di berbagai tempat yang mudah ditemukan di Palembang” terang Lucy.

Dari sisi pelayanan PLN, Lucy mengaku puas dengan kehadiran Tim Pelayanan Teknik di SPKLU Arivai yang siap membantu para pengguna kendaraan listrik bilamana mengalami kesulitan ketika hendak mengisi daya kendaraanya.

“Ketika mau ngecharge, ada staff yang bantu. Mereka juga kasih penjelasan, dan kita juga enak menerima penjelasannya.” imbuh Lucy.

Secara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, mengatakan bahwa saat ini sudah tersedia 32 SPKLU PLN di wilayah kerjanya.

BACA JUGA  Personel Polsek Talang Kelapa Dinobatkan Sebagai Qori Terbaik dalam Ajang PTQ

“Penambahan SPKLU cukup signifikan dari hanya 17 SPKLU di tahun 2023, kita tambah 15 di tahun 2024, dan saat ini sudah ada total 32 SPKLU tersebar di Sumsel, Jambi, dan Bengkulu. Tentunya menjadi komitmen kami untuk terus menambah jumlah SPKLU guna mendorong penggunaan kendaraan listrik, sehingga masyarakat yang ingin pakai kendaraan listrik tak perlu ragu, SPKLU kita sudah ada banyak” kata Adhi.

Selain itu, Adhi juga menambahkan bagi pengguna kendaraan listik yang ingin memasang fasilitas _home charging_ saat ini sedang ada diskon pasang baru _home charging service_ dari harga normal semula 7,7 juta hingga 13,2 juta menjadi 850 ribu hingga 3,5 juta.

BACA JUGA  Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Warga, SZ Dilaporkan ke Polisi

“Sekarang lagi ada promo pasang baru home charging. Harga normal semula 7,7 juta hingga 13,2 juta. Dengan promo ini bisa lebih hemat, hanya 850 ribu hingga 3,5 juta. Promonya juga berbatas waktu hanya sampai 31 Desember 2024.” pungkas Adhi.

*Narahubung*
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru