Muslimat NU Sumsel Dukung Penuh Lima Program Prioritas Pj Gubernur Agus Fatoni

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Selatan mendukung penuh lima program prioritas yang diusung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. Lima program prioritas tersebut di antaranya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, penanganan inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Dengan jumlah anggota yang sangat banyak, tentu Muslimat NU lebih efektif dalam membantu pemerintah dalam penuntasan program prioritas,” ucap Fatoni dalam pelantikan pengurus wilayah Muslimat NU Provinsi Sumsel periode 2023-2028 di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (28/10/2023).

Oleh karena itu, Fatoni mengajak muslimat NU untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat luas terkait pencegahan karhutla.

BACA JUGA  Berkali-kali Menggunakan JKN Tanpa Rasa Cemas, Untung Ada Mobile JKN

“Untuk penanganan Karhutla, ibu-ibu Saya minta bantuannya agar menghimbau masyarakat dan keluarga agar jangan membakar lahan kebun dan hutan,” kata Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Wilayah Muslimat NU Sumsel Hj Khoiriah berkomitmen penuh mendukung percepatan penuntasan lima program prioritas tersebut. Oleh karena itu, Muslimat NU Sumsel bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan kampung binaan di kawasan Kecamatan 3-4 Ulu Kertapati.

“Kami siap mendukung lima program prioritas Pj Gubernur seperti Karhutla, persiapan Pilkada, pengendalian inflasi, penurunan  kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting,” jelasnya.

“Untuk menggerakkan sektor perekonomian serta meningkatkan keterampilan anggotanya saat ini  telah membentuk kelompok-kelompok tani wanita Muslimat NU yang saat ini telah berjumlah 175 orang,” sambungnya.

BACA JUGA  Mayat Tanpa Identitas Tergantung di Tali Tiang Bendera Depan Kantor Camat Kertapati Palembang

Kedepannya, mereka akan melakukan pengembangan  kampung binaan pada semua anak cabang dan ranting yang di Sumatera Selatan.

“Dengan demikian kami harap pengendalian inflasi dan penanganan kemiskinan dapat teratasi,” kata Khoiriah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU Ariza Agustina, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Ulfah Mashfufah dan Ketua PWNU Sumsel Amiruddin Nahrawi.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru