Nazly Perwakilan BKPB PP Kota Palembang Sabet Juara III Lomba Lomba Karaoke HUT PP ke-63

Senin, 31 Oktober 2022 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemuda Pancasila (HUT PP) ke-63, Badan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana Pemuda Pancasila (BKPB PP) Kota Palembang menerjunkan kader terbaiknya untuk mengikuti kejuaraan lomba karaoke yang di selenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) kecamatan Ilir Timur II, bertempat di Sekretariat PP Ranting kelurahan 2 Ilir (Posko 15) Jl.Bambang Utoyo, Minggu (30/10).

Dihadiri dan disaksikan langsung oleh ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) kota Palembang Nursyamsu M.A.H Iding, Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Srikandi PP kota Palembang Rosmala Dewi, Ketua Badan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana Pemuda Pancasila (BKPB PP) kota Palembang Riyansu,S.I.Kom.,MSi dan Ketua PAC PP IT.II Muhammad Toyib beserta para pengurus.

BACA JUGA  KPWBI Provinsi Sumsel Selenggarakan High Level Meeting TP2DD Wilayah Sumatera Selatan di Kota Palembang

Dengan hadiah yang sangat menarik berupa piala dan sejumlah uang membuat puluhan peserta yang berasal dari masyarakat umum dan anggota PP dari 18 kecamatan sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut.

Nazly yang kerap di sapa Lily peserta mewakili BKPB PP kota Palembang mengatakan, dirinya mengaku didaftarkan oleh teman secara mendadak dan tanpa persiapan (Latihan) yang maksimal.

“Alhamdulillah dalam mengikuti kejuaraan lomba karaoke HUT PP ke-63 ini saya berhasil menyabet juara III, kedepannya saya berharap acara seperti ini bisa berkesinambungan karena ini merupakan kegiatan positif yang banyak diminati oleh masyarakat,” ujarnya.

Sentara itu, Ketua BKPB PP kota Palembang, Riyansu mengungkapkan, dalam moments HUT ke-63 PP harus lebih dewasa dan profesional menjaga ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA  Tim SSAT Mabesal Tinjau Sejumlah Fasilitas di Mako Lanal Palembang

“BKPB PP dalam hal ini turut berpartisipasi berkolaborasi dengan MPC PP dan DPC Srikandi PP kota Palembang menggalakkan kegiatan sosial seperti yang sudah dijalankan yaitu membagikan nasi Jumat barokah kepada para kaum dhuafa dan pemberian bantuan paket sembako ke panti sosial lanjut usia “Harapan Kita”,” tuturnya.

Riyansu menambahkan, dalam lomba karaoke, dirinya bersyukur Nazly atau Lily dapat mewakili sebagai peserta dari BKPB PP kota Palembang dan Alhamdulillah dapat meraih juara III, bukan memandang besar kecilnya nilai hadiah tapi kekompakan dan persaudaraan sesama kader PP itu yang harus di utamakan.

“Mengenai anggaran semua mutlak bantuan dari MPC PP kota Palembang termasuk dari beberapa lembaga otonom dan badan yang tergabung di PP kota Palembang,” pungkas Riyansu.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru