OJK Sumsel dan OJK Institute Angkat Peran AI dalam Mencetak Pemimpin Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama OJK Institute menggelar OJK Berbagi 2025 bertema “Leading with Intelligence: Artificial Intelligence dan Kepemimpinan dalam Sektor Jasa Keuangan”, di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (12/8).

Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada para akademisi mengenai peran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam membentuk kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berintegritas di era transformasi digital.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguasaan teknologi menjadi salah satu keterampilan penting bagi calon pemimpin masa depan, khususnya di sektor jasa keuangan.

“Kecerdasan buatan bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga instrumen strategis untuk membangun kepemimpinan yang tangguh, responsif, dan berorientasi pada solusi. Melalui kegiatan ini, kami berharap para dosen dan mahasiswa dapat mengintegrasikan wawasan tentang AI ke dalam pembelajaran dan pengembangan diri, sehingga mampu menjadi agen perubahan di Sumatera Selatan,” kata Arifin.

BACA JUGA  Tingkatkan Keamanan, Anggota Polrestabes Palembang Sambang ke Rutan Kelas I Palembang

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktur Kelompok Spesialis Risat dan Widyaiswara OJK Institute, Bayu Bandono dan Endang Nuryadin di sesi berbagi pengetahuan, diskusi interaktif, dan studi kasus yang relevan dengan tantangan dunia kerja di era digital. Para peserta memperoleh pemahaman konkret mengenai penerapan AI yang etis, aman, dan berdampak positif bagi penguatan industri jasa keuangan, sekaligus mengetahui bagaimana teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung literasi keuangan, inklusi, dan pelindungan konsumen.

Ke depan, OJK Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang siap menghadapi disrupsi teknologi. Semangat belajar dan jejaring kolaborasi yang terbangun melalui OJK Berbagi 2025 diharapkan menjadi fondasi terciptanya ekosistem keuangan yang inovatif, inklusif, dan berdaya saing global.

BACA JUGA  Kodim 0418/Palembang Dukung Terciptanya ASN Yang BerAkHLAK

Langkah ini sekaligus mendorong generasi muda Sumatera Selatan untuk menjadi pemimpin masa depan yang cerdas, berintegritas, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak demi kemajuan sektor jasa keuangan dan perekonomian daerah.

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru