Oknum Ketua RT Kelurahan Gandus Diduga Palsukan Tandatangan Warga untuk Pengambilan bansos

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Gandus berinisial SA dilaporkan warganya ke Polrestabes Palembang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2295/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

SA dilaporkan warganya sendiri karena diduga telah mengalihkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 10 Kg atas nama HY kepada orang lain tanpa koordinasi terlebih dulu.

Iqbal Tawaqal Ketua Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) selaku keluarga HY kepada awak media menyampaikan, dirinya mendampingi HY telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang Agustus lalu, namun setelah pemanggilan pertama dari penyidik, hingga saat ini belum ada kejelasan, seolah kasus tersebut jalan ditempat.

“Kami berharap Bapak Kapolrestabes Palembang segera menindaklanjuti laporan ini,” ujar Iqbal Tawaqal, Minggu (20/10/2024).

BACA JUGA  Herman Deru Ajak Warga Bersyukur Bisa Shalat Ied dengan Kelonggaran

Lanjut kata Iqbal, berharap Kapolrestabes dapat menindaklanjuti kasus tersebut, bila tidak dirinya akan melakukan demo aksi damai ke Mapolrestabes Palembang guna menuntut keadilan.

Ditempat yang sama HY juga menjelaskan, jika data Bansos miliknya sudah tidak keluar lagi. Namun, setelah dicek ke Kelurahan, data tersebut masih ada tapi sudah di tandatangani oleh orang lain.

“Kalau peralihan nama dan tandatangan tersebut tanpa izin dari kami dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya. Setelah istri saya menanyakan ke kantor Lurah bahwa nama saya masih sebagai penerima Bansos yang resmi sehingga mempertanyakan ke Ketua RT sampai perkataan kasar keluar dari seorang oknum RT tersebut saat di pertanyakan dan bantuan berupa beras pun tidak tau di kembalikan dengan siapa tiba-tiba ada di depan luar rumah. Kata Pak Lurah, kami sudah mampu tapi masih banyak yang lebih mampu dari kami mendapatkan bantuan beras,” ucap HY.

BACA JUGA  PNS Polda Sumsel dan Jajaran Ikuti Sosialisasi PANRB

HY berharap agar Oknum pemalsuan data penerima Bansos dan pemalsuan tandan tangan diproses dan dihukum yang setimpal karena sudah melanggar Undang-undang tentang penyalahgunaan wewenang jabatan serta pemalsuan tanda tangan.

Terpisah saat di konfirmasi, SA melalui Kuasa Hukumnya Huriatul Hasanah SH, SE, MSi, CLA menanggapi, adanya tuduhan penggelapan seperti yang dilaporkan HY itu tidak benar.

Menurutnya, Kelurahan telah mengeluarkan data bahwa, HY tergolong warga mampu karena bekerja di perusahaan pabrik karet dan memiliki jabatan.

“Apa yang dilakukan SA memberikan beras 10 Kg kepada yang lebih berhak itu sudah benar, karena sudah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023, Tentang Bantuan Pangan Pemerintah,” kata Huriatul.*

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Berita Terbaru