Pangdam II/SWJ Tutup Karya Bhakti TNI Korem 042/GAPU

Senin, 9 Januari 2023 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., secara resmi menutup kegiatan Karya Bakti TNI Korem 042/Garuda Putih, Sabtu (07/01/2023) bertempat di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.*_

Penutupan Karya Bhakti TNI ini, dihadiri Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Ketua DPRD Prov. Jambi, Danrem 042/Gapu, Kadis PUPR Prov. Jambi dan Bupati Batanghari yang diwakili Sekda beserta Unsur Forkompinda Kab. Batanghari serta tamu undangan lainnya.

Adapun yang telah dikerjakan dalam Karya Bhakti TNI Korem 042/Gapu ini adalah pembukaan dan pengerasan jalan sepanjang 42,7 KM dari Simpang Karmeo sampai dengan Desa Kilangan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Karya Bhakti ini bertujuan membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan fisik serta juga mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

BACA JUGA  Anniversay ke 7 Smart Aurica School Palembang, Septiana Sari: Anak Berkebutuhan Khusus Mempunyai Harapan Seperti Anak Lainnya

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi mengatakan bahwa, dengan selesainya Karya Bhakti ini, pihaknya berterima kasih banyak untuk semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah yang telah berkontribusi pada Karya Bhakti TNI Korem 042/Gapu.

“Keterlibatan masyarakat tentu menjadi hal penting, apalagi ini jalan yang bermanfaat untuk orang banyak,” kata Pangdam.

Dikatakan Pangdam, dengan pembangunan infrastruktur, maka perekonomian akan maju. “Jadi lahan-lahan tidur ditanami komoditas sehingga tentu bisa dimanfaatkan, sehingga permasalahan ekonomi bisa diselesaikan,” ujarnya.

“Saya berpesan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga jalan, merawat serta Laporkan jika jalan rusak jangan dibiarkan,” tuturnya.

Mayjen TNI Hilman Hadi juga berharap kedepan ada peningkatan jalan, sehingga nanti bisa ada rest area di kawasan tersebut.

Sementara itu, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono mengatakan bahwa, pembukaan dan pengerasan jalan yang telah dilaksanakan tersebut dimulai pada Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA  Ifan Fahriansyah: DPD BKPRMI Akan Terus Berikan Sumbangsih untuk Kota Palembang

Ia mengungkapkan, ada banyak kendala yang terjadi pada saat pembukaan dan pengerasan jalan tersebut. Namun Karya Bhakti harus tetap dilaksanakan sesuai amanah dengan masyarakat.

“Alhamdulillah target sudah tercapai, kita kerahkan semua sumber daya semua pihak, hingga bisa melaksanakan pembangunan jalan,” ujarnya.

Sepanjang 42,7 KM jalan yang dibuka tersebut, kata Supriono, ada beberapa titik jalan yang jalurnya sedikit sulit sehingga butuh pengerjaan ekstra. “Kita tetap kerjakan, dan akan tetap menjadi tanggung jawab kita”, tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang selalu mendukung pengerjaan jalan, mulai dari pembebasan lahan, menggunakan jalan masyarakat untuk alat berat.

“Kami tentu berterima kasih untuk semua masyarakat yang telah mendukung serta pemerintah, termasuk pemerintah Kabupaten Batanghari, serta semua pihak sehingga terlaksana pembangunan jalan alternatif ini,” kata Danrem.

BACA JUGA  Dirkeswat Ditjenpas Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas 1 Palembang

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dengan selesainya pembangunan jalan ini, pihaknya bersyukur karena jalannya sudah bisa digunakan.

“Kita harapkan masyarakat bisa menggunakan jalan ditengah kemacetan Muara Bulian, sehingga bisa menggunakan jalan ini sebagai jalan alternatif,” kata orang nomor satu di Jambi ini.

Selain itu, ia juga mengatakan masyarakat tentu sangat membutuhkan akses jalan alternatif, yang dinilai lebih hemat dan dekat. Jalan alternatif ini bisa memperpendek jarak lebih kurang 15 KM”, ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada anak yatim dan warga sekitar, serta diakhiri dengan Pemotongan Pita oleh Pangdam II Sriwijaya, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Danrem 042 Gapu sebagai tanda penutupan Karya Bhakti TNI Korem 042 Gapu.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru