Partai Golkar Gelar Rakornis dan Bimtek Pemenangan Pemilu Sumatera II, Targetkan 120 Kursi DPR RI Pileg 2024

Senin, 16 Januari 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Sumatera II yakni Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Lampung. Acara dipusatkan di Ballroom Hotel Arya Duta, Senin (16/1/2023).

Pada Kesempatan ini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus mengatakan, Partai Golkar menargetkan 20 persen atau sekitar 120 kursi di DPR RI Pileg 2024 mendatang.

“Adapun tujuannya untuk mengkonsolidasikan pemenangan pemilu, Lodewijk menuturkan ada 2 tugas yang diberikan oleh Ketua Umum (Airlangga Hartarto), yang pertama bagaimana memenangkan Pilpres, dan kedua bagaimana memenangkan Pileg dan Pilkada,” ucap Lodewijk.

Lodewijk mengungkapkan, tanggal 22 November lalu Ketua Umum telah mengeluarkan surat perintah kepada 1160 Bacaleg DPR RI seluruh Indonesia, yang beliau perintahkan pertama segera turun ke lapangan membentuk pasukan di pantri dan masing-masing Bacaleg merekrut 20.000 orang tujuannya supaya Golkar bisa menang Pilpres, menang Pileg dan menang Pilkada.

BACA JUGA  Herman Deru Hadiri Peresmian Gedung OJK Regional 7 Sumbagsel

“Target telah ditentukan oleh DPP untuk Pilpres kita minimal menang, karena untuk menentukan Airlangga sebagai calon Presiden. Target kedua adalah Pileg untuk DPR RI, kita harus mencapai target 20% atau setara dengan suara 120 kursi, saat ini kita punya 85 kursi di DPR-RI. Kalau dibreakdown ke DPRD Provinsi, kabupaten kota sama 20% karena yang lalu kita hanya dapat 14,8%. Kita tingkatkan menjadi 20%. Yang Ketiga untuk Pilkada, kita menang 50%,” ungkapnya.

Terkait polemik yang sekarang berkembang adanya sistem proporsional Pileg dengan menggunakan sistem terbuka ataupun tertutup, Lodewijk menjelaskan partai Golkar sudah sangat berpengalaman dengan sistem proporsional secara tertutup dalam pemilu-pemilu orde baru selama 32 tahun Golkar terus menang.

BACA JUGA  Negara Hadir! Polrestabes Palembang ‘Bebaskan’ Biaya SIM D untuk Atlet Disabilitas Berprestasi

“Pemilu pertama pada tahun 2004 dimulailah era reformasi juga digunakan sistem profesional secara tertutup, Golkar tetap menang. Setelah itu kita menggunakan sistem profesional terbuka sampai saat ini, kenapa Golkar ingin menggunakan sistem profesional terbuka karena kedaulatan ada ditangan rakyat, biarkanlah rakyat menentukan siapa-siapa caleg yang pantas mewakili rakyat sedangkan partai politik cukuplah menseleksi caleg,” terangnya.

Lodewijk menegaskan partai Golkar menargetkan mampu menambah 30 kursi, dan berharap sumatera II mampu menyumbangkan 10 kursi, melalui Rakornis ini mampu mendorong percepatan dan mencapai target tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar provinsi Sumsel Bobby Adhityo Rizaldi SE. Ak. MBA. CFE., menambahkan, pihaknya akan mengupayakan untuk tetap menjadi pemenang di Sumatera Selatan dan memegang kursi-kursi di DPRD tahun 2024, dengan melakukan elektoral membangun jaringan yang sudah di perbuat oleh kader-kader partai Golkar pada saat periode 2019-2024 sehingga nantinya aspirasi masyarakat tetap terwujudkan dengan representasi partai Golkar.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, BBPOM Palembang Undang Awak Media

“Caleg yang akan maju tentu akan membawa visi dan misi partai Golkar, sehingga dapat memastikan bahwa aspirasi masyarakat terwujudkan oleh representasi Golkar,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru