Paspotmar Membuka Kegiatan Perjusami Mewakili Danlanal Palembang

Sabtu, 20 Januari 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Mewakili Danlanal Palembang, Perwira Staf Potensi Maritim (Paspotmar) Mayor Laut (K/W) Dewi Tresnawati, S.Kep.Ners hadiri sekaligus membuka kegiatan perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami) di Bumi Perkemahan Cadika, Jumat (19/1/2024).

Perkemahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan pada Pendidikan dan Latihan (Diklat) angkatan XXIX Pramuka Saka Bahari dibawah binaan Lanal Palembang.

Dalam amanat yang dibacakan Paspotmar, Danlanal Palembang mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Latihan Saka Bahari yang diharapkan dapat memberikan pengalaman dalam menjaga lingkungan dan mengembangkan sikap bertanggungjawab akan masa depan serta menghormati keseimbangan alam.

“Kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan, ikuti dengan penuh disiplin, tetap berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, selalu ikuti petunjuk serta jaga kesehatan,”ucapnya.

BACA JUGA  Audensi IWO Sumsel, Danlanud: TNI AU Jadi Pertahanan Terluar dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh 143 peserta dari 34 sekolah dan 5 perguruan tinggi, diantaranya 70 putra serta 73 putri yang terdiri dari dari beberapa golongan mulai dari Penggalang, Penegak hingga Pandega.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru