Pegawai PLN S2JB Sisihkan Sebagian Pendapatannya untuk Sambungkan Listrik 506 Warga Kurang Mampu

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) nyalakan listrik untuk 506 keluarga prasejahtera melalui program _Light Up The Dream_ tahun 2024 ini menjadi salah satu upaya _Customer Focus_ PLN terhadap masyarakat yang belum dapat menikmati listrik.

Program Light up the Dream merupakan program bantuan pasang baru yang berasal dari donasi pegawai PLN untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdaftar du Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BDT TNP2K). Dalam program ini, PLN UID S2JB menyalurkan bantuan pasang baru tersebut melalui 7 unit pelaksana yang berada di Palembang, Ogan Ilir, Jambi, Bengkulu, Lubuk Linggau, Lahat, dan Muara Bungo.

BACA JUGA  Garda Prabowo Sumsel Desak Inspektorat Segera Nonaktifkan Oknum Kepsek SMKN 3 dan SMAN 3 OKU

Penyalaan pelanggan program _Light Up The Dream_(LUTD) dilakukan serentak secara nasional. General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengatakan bahwa pada Bulan Maret ini pihaknya merealisasikan 100 pelanggan pasang baru LUTD. Sementara sepanjang tahun 2024 sejak bulan januari, sudah dilaksanakan penyalaan untuk 406 pelanggan.

“Bulan ini kita nyalakan 100 pelanggan kurang mampu agar dapat menikmati listrik. Total dari bulan januari, sebanyak 506 pelanggan LUTD sudah menyala” tutur Adhi.

Jumiati, salah satu penerima bantuan dari Palembang sangat senang menerima bantuan LUTD PLN UP3 Palembang. Selama ini penerangan listrik yang Ia dapat berasal dari sambungan listrik tetangga.

“Terimakasih kepada PLN untuk bantuannya. Kami sangat senang, dapat merasakan berkah listrik di bulan Ramadhan ini. Tak perlu ngerepotin tetangga lagi” ujar Jumiati.

BACA JUGA  SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam Drilling Program 2023

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang menambahkan penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kekompakan dan loyalitas para pegawai PLN yang tidak hanya berfokus kepada profesionalisme dalam bekerja, namun juga kepedulian dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

“Kami hendak memberikan konstribusi yang baik dan bisa melayani dengan sepenuh hati, apalagi ini bulan Ramadhan, banyak berkah di dalamnya. Para pegawai kompak untuk menyisihkan penghasilannya berbagi agar listrik dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat” pungkas Adhi.

*Narahubung*
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru