Pelantikan Sekaligus Pengukuhan DPD Papera Sumsel dengan Masa Bhakti 2023-2028

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Pedagang Indonesia Raya (Papera) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik dan dikukuhkan. Acara digelar di cafe Sunrise, Sabtu (8/7/2023).

Papera merupakan sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sengaja dibentuk untuk memfasilitasi pinjaman para Pedagang. Selain pelantikan dan pengukuhan, DPD Papera sekaligus mendeklarasikan mendukung Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAPERA Don Muzakir dan Dewan Pembina DPP Gerindra Mawardi Yahya.

Pada kesempatan ini, Dewan Pembina DPP Gerindra, H. Mawardi Yahya dalam sambutannya mengatakan, Papera dibentuk untuk merangkul pedagang kaki lima bersama-sama berjuang memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden.

BACA JUGA  Pemprov Sumsel Sebar 12 Ribu Vaksin, Cegah Wabah PMK Pada Hewan Ternak Sapi

“Saya menyampaikan bahwa ketika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi Presiden tidak akan lupa, karena Ketua DPD yang akan mengingatkan langsung,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPP Papera, Don Muzakir menyampaikan, bahwa ketika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi Presiden tidak akan lupa, karena Ketua DPD yang akan mengingatkan langsung.

“Ada beberapa hal yang menjadi Keluhan pedagang, yang pertama adalah Infrastruktur, yang kedua penataan yang lokasinya tidak strategis dan ketiga akses tambahan modal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Papera Sumsel Elhavid Akbar didampingi Sekretaris DPD Papera Sumsel Medi Ahmazon mengatakan, bahwa usai pelantikan pihaknya akan segera membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) daerah kabupaten kota se-Sumsel. Saat ini Keanggotaan kita sekitar 2300 se Sumsel yang sudah terbentuk di beberapa daerah di Sumatera Selatan tinggal kedepannya akan melakukan pelantikan.

BACA JUGA  167 Siswa Jalani Pendidikan Pembentukan Polri di SPN Betung, Kapolda Sumsel : Kualitas SDM Menjadi Kunci

“Untuk itu, saya menargetkan dukungan untuk Ketua Umum DPP Partai Gerindra sebanyak mungkin terutama suara dari anggota Papera ini. Dan target suara kita semaksimal mungkin dan bersama pedagang pasar kita berjuang untuk memenangkannya menjadi Presiden 2024 mendatang,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru