Pemilihan Icon Transmart Tahun 2022 di Kota Palembang

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PT Trans Retail Indonesia yang membawahi daripada Transmart melaksanakan kegiatan Pemilihan Icon Transmart Tahun 2022 di Kota Palembang.

Adapun untuk pesertanya sendiri terdiri dari pria dan wanita, dan ini dibuka untuk umum sebelum mereka bisa masuk final ini, demikian diutarakan oleh Costumer Service Head Manager Fandy Siregar, saat ditemui usai kegiatan.

Dikatakan Fandy Siregar, “Hari ini kita ada pemilihan Icon Transmart Palembang. Dimana Icon Transmart ini ada dibeberapa kota yang sudah menyelenggarakan, yakni dari tahun 2000 an sampai sekarang, tapi yang untuk kota Palembang baru kali, dan ini merupakan yang pertama kalinya,” ujarnya.

Kemudian, untuk peserta yang mengikuti kegiatan ini mendaftar melalui Star Management, dan yang ikut sebanyak 50 peserta, yang disaring 13 yang masuk finalnya. Adapun yang menang akan mendapatkan Voucher belanja dari Transmart, kartu bermain Trans Studio, Thropy, Selempang, Sertifikat, Voucher Belanja, Paket Bening Klinik, Voucher Wendy’s, Booket, Goodybag Transmart, Parcel Wardah, Goodybag Antifec,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bina Wartawan, Kabid Humas: Wartawan dan Polisi Mitra Dalam Kamtibmas

Menurutnya, harapan untuk kepada pemenang mereka bisa menjadi Icon Transmart, nanti acara-acara Transmart akan kita undang, terutama bagi para pemenangnya, jadi mereka kita ikut sertakan untuk meramaikan kegiatan event-event selanjutnya, dan mereka harus siap untuk kegiatan-kegiatan kita selanjutnya, dan ini selama satu tahun, dan bagi yang belum masuk jangan berkecil hati,” katanya.

Menurut Juara Pertama Grand Final Icon Transmart Palembang 2022, Marysah Angela, saya tidak menyangka saja bisa masuk, karena banyak inscure juga lihat teman-teman lain yang lebih baik. Tetapi saya juga dapat dorongan keluarga, jadi tambah semangat dan tetap percaya diri saja. Tentunya saya akan mengenalkan Transmart ini melalui media sosial, agar seluruh masyarakat bisa lebih kenal dengan Transmart ini,” bebernya.

BACA JUGA  Ketum DPP PKB: Indonesia Harus Memperkuat Kapasitas Fiskal

Begitu juga ditambahkan Juara Satu Grand Final Icon Transmart Kategori Pria Palembang 2022, alhamdulillah saya terpilih untuk menjadi Icon Transmart dan untuk perasaan saya sendiri, saya merasa lega. Dan semoga suatu saat kedepannya, saya bisa berkontribusi lagi, lebih banyak lagi untuk Transmart. Kalau visi dan misinya, saya akan berkontribusi untuk Transmart serta mempromosikan Transmart supaya banyak pengunjungnya,” tegasnya. (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru