Pendaki Luar Sumsel Turut Hadir Meriahkan Deklarasi U-Forty Sumsel

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ratusan pendaki gunung se Indonesia khususnya yang berusia di atas 40 tahun akan memadati Deklarasi dan Family Ghatering komunitas pendaki gunung diatas usia 40 tahun atau U-Forty Korwil Sumsel, pada 28-30 Januari 2022 mendatang.

Dikatakan Ketua Panitia, Jumardi, jumlah peserta saat ini yang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Tangga 2001, Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Sumsel itu sebanyak 320 orang bahkan bisa lebih.

“Saat rapat terakhir, dilaporkan sebanyak 320 orang. Potensi pendaftar on the spot masih ada,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Jumardi melanjutkan, peserta yang mendaftar juga banyak yang berasal dari luar Sumsel. Diantaranya, dari Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, Jabodetabek serta pulau Jawa lainnya bahkan dari jika tak ada halangan dari pulau Kalimantan dan Sulawesi ingin turut hadir.

BACA JUGA  Reses ke 4 di Kelurahan Tuan Kentang, H. Chairul S. Matdiah SH., MH. Kes Membagikan Minyak Goreng Secara Gratis

“Sangat luar biasa antusias deklarasi ini, tentu ini menjadi semangat bagi pendaki diatas usia 40 tahun lainnya untuk selalu menjalin silaturahmi,” ujarnya.

Selain diminati banyak peserta, Jumardi menuturkan juga banjir ucapan baik dari kalangan pemerintahan hingga ke artis ibu kota. Seperti, Gubernur Sumsel, Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel, Wali Kota Pagaralam hingga musisi legendaris yang terkenal yaitu, personil band Armada, Power Slaves, Steven Coconuts, D’Masiv serta banyak lagi lainnya.

“Kami sangat nersyukur, karena sudah ratusan ucapan yang telah kami terima. Artinya, kegiatan yang akan dilakukan ini banyak didukung oleh seluruh elemen,” tuturnya.

Ia berharap, pasca kegiatan nanti, sesama pecinta alam, khususnya pendaki berusia 40 tahun keatas semakin harmonis dan silaturahmi tetap terjaga. Selain itu, bisa menjadikan cerminan bagi pendaki yang usianya masih muda, untuk terus melakukann kegiatan di alam bebas secara aturan yang benar dan tanggung jawab.

BACA JUGA  Kepala Kearsipan Nasional: Sumsel Harus Siap Jadi Tempat Belajar Pengelolaan Kearsipan Bagi Daerah Lain  

“Kita juga siap bersinergi dengan seluruh jajaran pemerintah dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi alam dan lingkungan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua U-Forty Sumsel, Asrul Indrawan mengatakan, pada kegiatan Deklarasi dan Family Ghatering U-Forty Korwil Sumsel akan dimeriahkan beberapa bintang tamu, seperti pendaki legendaris Indonesia Kang Bongkeng, band
Hutan Tropis, Rumah Sastra Pagar Alam dan Band Cupi Kudai.

“Akan diadakan bakti sosial berupa donor darah dan vaksinasi Covid-19,” ucap Asrul.

Selain itu, Asrul menyebutkan, pihaknya sengaja memilih lokasi kegiatan di kota yang berjuluk “Beauty of South Sumatera” itu untuk mempromosikan wisata alam yang ada di Sumsel.

“Ini merupakan ikon kita, jadi kita promosikan lagi,” tandasnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru