Pengurus dan Anggota Terima Bingkisan Lebaran dari Ketua IWO Sumsel Jelang Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan menggelar buka puasa bersama sekaligus membagikan bingkisan lebaran kepada pengurus dan anggota IWO Sumsel, Minggu (7/4/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua IWO Sumsel, Efran mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota IWO Sumsel yang telah hadir pada hari ini.

“Alhamdulillah hari ini PW IWO Sumsel menggelar puasa bersama pada Ramadhan 1445 Hijriah yang bertempat di Sekretariat IWO Sumsel. Dalam momen bulan penuh berkah ini sekaligus berbagi bingkisan kepada teman-teman pengurus dan anggota IWO Sumsel. Semoga menjadi berkah di hari raya Idul Fitri tahun ini dan menjadi amal pahala kita bersama,” kata efran.

BACA JUGA  Bank Indonesia Sumsel Memprakirakan Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tahun 2022 Tumbuh Kuat

Efran juga mengimbau kepada anggota IWO Sumsel terkait isu-isu yang beredar saat ini terkait keabsahan IWO Sumsel.

“Saat ini kita tidak bisa mengatakan sah atau tidak sah bahwa kita yang paing benar, tapi organisasi atau sebuah perkumpulan itu berlandaskan badan hukum. IWO dikepimpinan saya jelas mempunyai legalitas, kita punya badan hukum, akte notaris serta SK yang diterbitkan Kemenkumham. Jika nanti ada pihak-pihak yang mengaku IWO Sumsel dalam menggelar acara atau apapun itu saya pastikan ilegal,” ungkap Efran.

Efran mengatakan mengimbau kepada semua pihak terutama di kota Palembang dan Sumatera Selatan.

“Apabila nanti dikemudian hari ada orang-orang yang masih mengaku-ngaku membawa nama IWO, hati-hati karena itu sudah pasti ilegal. Itu tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Tentu kami pengurus IWO Sumsel akan menindak tegas. Jadi masalah sah dan tidak sah itu nanti hukum yang berbicara dan biar para penegak hukum yang menjadi wasit dan menentukan siapa yang sah,” jelas Efran.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi Danrem 043/Gatam Kunjungi Vihara Amurwa Bhumi Graha

Efran mengungkapkan, dirinya sebagai Ketua IWO Sumsel lahir dari proses konstitusi yaitu Musyawarah Besar Wilayah (Mubeswil) pada 28 Mei 2023.

“Saya terpilih menjadi Ketua IWO Sumsel dan sudah dilantik. Tapi masih ada orang-orang yang mengaku Ketua IWO Sumsel, yang jelas itu ilegal. Sama seperti Pilpres, itu merupakan dinamika dalam berorganisasi, tentu harapan kami bersikap legowo dan mengaku kalah karena masih ada kesempatan di tahun 2028 bisa bersaing kembali, kenapa harus ngotot untuk menjadi Ketua dan yang jelas secara legalitas hukum yaitu saya,” pungkas Efran.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru