Pengurus DPD LPTG Sumsel Resmi Dilantik dengan Masa Bhakti 2023-2028

Jumat, 15 September 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi melantik Pengurus DPD Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha (LPTG) Provinsi Sumsel Periode 2023-2028 di Selebrity Restaurant, Jumat (15/9).

Dirinya berharap dibawah kepengurusan yang baru dilantik, LPTG Sumsel dapat menjadi rujukan umat agama Budha dalam bagian pengembangan kitab Tripitaka.

“Kita tahu karena banyak penganut agama yang belum tentu semua bisa membaca dan memahami kitab sucinya. Maka lembaga seperti inilah yang menjadi rujukan,” jelasnya.

Oleh karena itu pula Gubernur Herman Deru sangat mendukung partisipasi utusan Sumsel untuk mengikuti Swayamvara Tripitaka Gatha (STG) Nasional yang akan digelar di Magelang dalam waktu dekat.

“Kalau ada event sejenis STG ini Sumsel jangan sampai tidak mengirim utusan. Bila perlu kita usulkan Sumsel menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan berikutnya,” ujar Gubernur Herman Deru bersemangat.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-77

Sebagai ajang perlombaan untuk kejuaran dalam menyairkan atau Kitab Suci Agama Budha, kompetisi ini diharapkannya menjadi ajang pembinaan bagi umat budha untuk meningkatkan keyakinan dan ketaqwaan bagi umat budha.

Sementara itu, Ketua DPP LPTG David Herman Jaya, melalui Sekretaris DPP LPTG Tirta Li Wijaya mengapresiasi Gubernur Herman Deru yang telah melantik kepengurusan LPTG Sumsel.

Menurutnya kehadiran Gubernur Herman Deru menjadi support tersendiri bagi mereka. Karena itu pengurus yang baru dilantik pun diharapkannya memiliki semangat yang tinggi.

“Setelah pelantikan mestinya semangat pengurus dan anggota harus  lebih  berkobar. Dan kontingan Sumsel pun harus terus berlatih agar dapat membawa pulang banyak prestasi untuk daerah,” jelasnya.

BACA JUGA  Desa Karang Waringin di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Merayakan Hari Jadinya yang ke-51

Melalui event 3 tahunan LPTG itu diharapkannya akan semakin banyak bibit muda yang paham makna tersirat dalam kitab suci Tripitaka.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru