Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sumatera Selatan Periode 2021-2022 Resmi Dilantik

Rabu, 17 November 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelantikan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2021-2024 yang digelar di Griya Agung, Rabu (18/11/2021).

Ketua FPK Sumsel, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin mengatakan, dirinya sudah ketiga kalinya menjabat sebagai Ketua FPK dan saat ini masih dipercaya kembali untuk mengemban amanah sebagai Ketua FPK.

“Forum Pembauran Kebangsaan ini yang ketiga kali saya menjabat dari tahun 2009 terus sampai 2016 dua periode, kemudian dilanjutkan oleh Pak predi periode 2016-2020, kemudian saya ditunjuk lagi untuk menjadi Ketua Forum Pembauran Kebangsaan 2021 sampai 2024,” ucapnya.

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin mengungkapkan, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 tahun 2006 yang mengharuskan seluruh Provinsi sampai Kecamatan, Kabupaten / Kota sampai ke daerah untuk dapat membentuk Forum Pembauran Kebangsaan.

BACA JUGA  Merasa Dirugikan, Mus Mulyadi Laporkan NT Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

“Di mana dalam hal ini etnis yang paling pokok dan substansial jangan sampai ada dan meminimalisir konflik dari pertikaian apapun yang mengandung unsur suku agama ras dan etnis yang ada di provinsi Sumatera Selatan ini,” ujarnya.

Sultan menjelaskan, bahwa bukan hal yang gampang untuk memimpin forum yang harus menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Bukan hal yang gampang untuk bagaimana tadi membicarakan lebih berat dari pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akan tetapi kita di sini ada agama dan etnis yang berbeda suku, makanya tadi lebih lebih berat dari pada yang menjadi FPK. Saya minta tolong sama teman wartawan semuanya dan kepada Allah agar memberikan pertolongan, keselamatan,” ucapnya.

BACA JUGA  Amerika Serikat Melalui Program MCC Jajaki Kerjasama Pengembangan LRT di Sumsel

Sultan mengatakan, akan ada kunjungan ke Daerah Riau untuk menjadi Narasumber Forum Pembauran Kebangsaan setelah pelantikan Ketua forum tersebut.

“Insya Allah tanggal 26-28 November kita akan diundang untuk menjadi narasumber FPK berkebangsaan yang diadakan di Riau itu se-Sumatera, ke depannya nanti kita akan berbicara dengan Kesbangpol dan kita akan melakukan rapat kembali tapi sudah ada beberapa wacana yang akan dirumuskan setelah pelantikan ini ke depannya,” katanya.

Sultan Berharap tidak ada etnis minoritas yang diabaikan, semuanya harus dirangkul menjadi kerukunan hidup menuju Bhinneka Tunggal Ika.

“Jangan suatu etnis minoritas itu seperti diabaikan, jadi semuanya harus dirangkul menjadi suatu kesatuan utuh, dan yang mayoritas segala macam terjadi kesetaraan ya tidak ada perbedaan, jadi semuanya membangun untuk menjadi kerukunan hidup yang harmoni menuju ke Bhinneka Tunggal Ika yaitu maupun kita berbeda beda tetapi tetap satu juga,” tutupnya.

BACA JUGA  Peradi Siap Kawal Pelayanan Tol di Sumsel

Laporan: Astrid

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru