Pengurus Kecamatan Bukit Kecil Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda

Senin, 20 Maret 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) kecamatan Bukit Kecil resmi dilantik Ketua PMI kota Palembang, Fitrianti Agustinda. Selain pelantikan, PMI kecamatan Bukit Kecil menggelar bakti sosial donor darah, Senin (20/3/2023).

Usai pelantikan, Ketua PMI kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengucap Syukur Alhamdulillah karena PMI di 18 Kecamatan di kota Palembang sudah melaksanakan pelantikan pengurus.

“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan pelantikan di 18 kecamatan, berarti kota Palembang telah memiliki kepengurusan mulai dari tingkat kecamatan dan kelurahan. Siapapun yang telah dilantik, saya berharap nanti untuk betul-betul bisa menjaga amanah ini dengan baik dalam membantu masyarakat. Kalaupun seandainya suatu saat terjadi bencana, maka semua yang baru saja dilantik dan semua pengurus yang terlibat dapat menjadi garda terdepan tanpa membeda-bedakan status sosial dan sebagainya, semua harus bisa bantu siapapun yang membutuhkan karena misi PMI kota Palembang adalah misi kemanusiaan,” pungkas Fitri.

BACA JUGA  Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Melaunching Angkasa Driving

Pada kesempatan ini, Ketua PMI kecamatan Bukit Kecil, Yuli Muliani, S. STP, MM mengungkapkan, dengan diadakannya pelantikan PMI ditingkat kecamatan dan kelurahan pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Bukit Kecil yang berkenan mendonorkan darahnya untuk membantu sesama bagi yang membutuhkan darah.

“Kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan, seperti biasa donor darah itu dilaksanakan 3 bulan sekali. Dengan data yang sudah kita miliki akan berkelanjutan untuk kedepannya. Kegiatan ini sendiri sudah berlangsung dari bulan Desember, karena yang kedua kalinya dan akan tetap berkesinambungan untuk kedepan. Tentunya diharapkan untuk setiap pendonor bertambah,” ungkap Yuli.

Sementara itu, Pelindung PMI kecamatan Bukit Kecil yang juga Camat Bukit Kecil, Alexander, S.IP, M.Si menambahkan, dengan adanya pelantikan PMI kecamatan Bukit Kecil, untuk masyarakat yang membutuhkan darah dapat teratasi oleh UPT kecamatan Bukit Kecil.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPRD Belitung Timur Kunjungan Kerja ke Lanal Palembang

“Kami mengimbau kepada pengurus PMI kecamatan Bukit Kecil yang sudah dilantik bisa bekerjasama dengan 6 kelurahan yang ada di kecamatan Bukit Kecil. Kami juga berharap PMI kecamatan Bukit Kecil memiliki target minimal 50 pendonor dalam satu bulan. Untuk masyarakat Bukit Kecil yang membutuhkan darah bisa menghubungi pengurus PMI kecamatan Bukit Kecil dan selanjutnya berkoordinasi ke pengurus PMI kita Palembang,” tutup Alex.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru