Tokoh Pemuda Desa Suka Manis Adi Ahri Calonkan Diri Menjadi Kepala Desa Suka Manis PALI

Kamis, 8 Juni 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Adi Ahri Bin Aef Pendi (ALM) Berniat untuk merubah Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju yang lebih maju. Adi Ahri yang biasa dipanggil sehari hari Kicip, salah satu bakal calon Kepala Desa Suka Manis bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat Desa Suka Manis. Dalam silaturahminya dengan tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda. Adi Ahri memaparkan visi misinya untuk membangun Desa suka manis menuju lebih baik lagi, Kamis 8Juni 2023.

“Sebagai putra daerah saya berniat untuk mencalonkan sebagai kepala desa suka manis, pencalonan saya bukan tanpa dasar akan tetapi setelah adanya musyawarah dengan para tokoh masyarakat, dan seluruh keluarga besar di desa suka manis, dan pada intinya mendukung saya untuk maju mencalonkan sebagai kepala Desa Suka Manis,” ucap Adi.

BACA JUGA  Hasil Keputusan DPP, Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Tetap Dipimpin H. Jamak Udin, SH

” Masih kata Adi Ahri menyampaikan program unggulannya yang akan dilakukan jika dirinya terpilih menjadi Kepala Desa, Desa Suka Manis akan Memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, transparan dan keterbukaan dengan masyarakat, meningkatkan keamanan masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman bersama limnas desa, meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana di Desa Suka Manis yang lebih bermanfaat dan tepat sasaran serta meningkatkan peran para wanita melalui Ibu ibu PKK agar dibina secara langsung oleh ahlinya dengan penyuluhan UMKM dengan pembekalan ilmu dan pelatihan untuk menghasilkan Produksi rumah tangga hasil Ibu- ibu PKK.

“Kedepannya dan peran serta pemuda pemudi Suka Manis akan kita libatkan dalam pembangunan Desa Suka Manis, jangan anggap remeh peran pemuda, Sebuah kutipan pidato Bung Karno yang sangat terkenal , “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia,” pungkas Adi.

BACA JUGA  Khotib: Islam Rahmatan Lil Alamin, Apa Maksud dan Contohnya?

Adi Ahri menambahkan, sebagai program Visi misinya unggulan akan menerapkannya diprogram Desa Suka Manis.

“Nantinya saya tidak bekerja sendiri, tentunya akan ada tim yang akan mendukung guna terlaksananya program tersebut, Jika dibanding dengan desa tetangga kita ini jauh tertinggal dari segi kemajuan desa. Harapan saya siapapun nanti yang menjadi pimpinan di desa Suka Manis dapat memberikan pelayanan masyarakat terutama kesejahteraan baik ekonomi, dan keamanan,” ucap Adi Ahri.(Rado,L)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru