Perkuat Karakter Presisi, Kapolda Sumsel Lepas 44 Personel Calon Jamaah Haji: “Kembali dengan Mentalitas Pelayanan!”

Rabu, 15 April 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memberikan arahan pada acara Tasyakuran Walimatussafar 44 personel Polda Sumsel di Masjid Assa’adah, Palembang, Rabu (15/4). Kapolda menekankan agar ibadah haji 2026 menjadi momentum penguatan integritas dan mentalitas pelayanan personel Polri yang humanis. (Foto: Dok/Polda Sumsel)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memberikan arahan pada acara Tasyakuran Walimatussafar 44 personel Polda Sumsel di Masjid Assa’adah, Palembang, Rabu (15/4). Kapolda menekankan agar ibadah haji 2026 menjadi momentum penguatan integritas dan mentalitas pelayanan personel Polri yang humanis. (Foto: Dok/Polda Sumsel)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho,  menegaskan bahwa integritas seorang personel Polri tidak hanya ditempa melalui latihan fisik dan taktis, tetapi juga melalui penguatan spiritualitas yang mendalam.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin langsung kegiatan Tasyakuran Walimatussafar bagi keluarga besar Polda Sumsel musim haji 1447 H / 2026 M di Masjid Assa’adah Mapolda Sumsel, Rabu (15/4/2026).

Transformasi Spiritual Menuju SDM Unggul

Dalam arahannya yang tajam dan sarat makna, Irjen Pol Sandi Nugroho menekankan bahwa keberangkatan 44 personel Polda Sumsel ke Tanah Suci merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri dalam membangun SDM Unggul. Menurutnya, haji adalah momentum transformasi karakter untuk membentuk aparatur yang lebih humanis.

BACA JUGA  Bang Japar Komda Sumsel Resmi Dilantik di Milad ke-7 Periode 2024-2029 Sekaligus Deklarasikan Dukungan Untuk HDCU

“Ibadah haji bukan semata-mata soal kesiapan materi atau urusan administrasi. Ini adalah panggilan suci yang harus dijaga dengan niat lurus. Sepulang dari sana, kemabruran harus tercermin pada peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” tegas Kapolda di hadapan para jamaah.

Daftar Jamaah dan Teladan Pimpinan

Tahun ini, sebanyak 44 personel Polda Sumsel tercatat sebagai calon jamaah haji. Menariknya, rombongan ini juga diikuti oleh dua Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, yakni:

  1. Kombes Pol Hermawan, S.I.K. (Kabid Keuangan)
  2. AKBP Tri Martono, S.Sos., M.Si. (Kayanma)

Kehadiran unsur pimpinan dalam daftar jamaah ini diharapkan menjadi teladan moral bagi seluruh personel di lingkungan Polda Sumsel agar senantiasa menyeimbangkan tugas keduniawian dengan bekal spiritual.

BACA JUGA  Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Titip Doa untuk Kamtibmas Sumsel

Tak hanya memberikan wejangan mental, Kapolda secara strategis menitipkan pesan khusus kepada para personel yang berangkat. Ia meminta mereka menjadi “duta doa” di tempat-tempat mustajab seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Doakan keselamatan bangsa dan institusi Polri. Khususnya, doakan agar situasi Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan seluruh personel diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas pelayanan,” pesannya.

Polri yang Humanis dan Berintegritas

Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa dukungan institusi terhadap keberangkatan haji ini adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan batiniah anggota.

“Kami berkomitmen mencetak personel yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual. Inilah landasan utama untuk memberikan pelayanan terbaik yang tulus kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Sumsel Kembali Test Urine Personel Ditreskrimsus Polda Sumsel

Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan siraman rohani oleh Ustadz Saptudin, S.Sos.I., M.Ag., yang membekali jamaah dengan nilai-nilai kesabaran dan etika selama di Tanah Suci.

Dengan pelepasan ini, Polda Sumsel menaruh harapan besar agar para personel kembali ke tanah air dengan semangat baru—semangat Polri yang lebih berintegritas, penuh empati, dan bersih dalam melayani.

 

 

Laporan: yulie | Editor: efran

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru