Petani Sawit Sumsel Apresiasi Kebijakan Jokowi Buka Larangan Ekspor Sawit

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Setelah tercekik hampir satu bulan lamanya akibat larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO), aksi keprihatinan dari petani kelapa sawit akhirnya didengar oleh Presiden Jokowi.

Jokowi resmi akan membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan CPO pada Senin, 23 Mei 2022. Kebutuhan minyak goreng dan stok yang sudah tercukupi membuat Jokowi memutuskan untuk membuka kembali ekspor tersebut.

“Oleh karena kondisi pasokan dan harga minyak goreng, serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi pernyataan resminya melalui Sekretariat Presiden secara virtual, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Kunker Presiden Jokowi ke Muara Enim dan Pagar Alam

Pada pernyataan tersebut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit yang telah memberikan pengertian untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Dan pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” jelas Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

Ucapan rasa terima kasih sehingga petani dapat berkegiatan seperti normal lagi.
Sementara itu di Sumatera Selatan Musi Banyuasin.

BACA JUGA  Satgas Yonif 143TWEJ Bersama Pupr Teliti Sumber Air Bersih untuk Warga

Tito Susanto warga Desa Toman
Kec.Babat Toman Kab. Musi Banyuasin
Petani (Sawit) yang mempunyai
Kepemilikan kebun milik sendiri Luas kebun : +- 5 H
Dan Warga masyarakat Muratara: Joni Iskandar
Yang tinggal desa karang anyar Kec.rupit Kab.muratara Petani (Sawit)yang perkebunan milik sendiri Luas kebun : +- 5 H
Mengucapkan “Terima kasih kepada bapak presiden yang sudah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit. Kami mengapresiasi atas pernyataan bapak presiden untuk pencabutan larangan ini sehingga para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali,” ujar warga kabupaten muba dan kabupaten Muratara melalui keterangan videonya , Jumat (20/5/2022).
Para petani mengaku mendukung kebijakan Jokowi dan telah memaklumi kebijakan sebelumnya.tutur masyarakat Sumsel tersebut.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru