Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman Hingga Maret 2024

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan meminta masyarakat untuk tidak panik akan terjadinya kelangkaan beras di pasaran. Fatoni memastikan stok beras di Sumatera Selatan aman hingga bulan Maret tahun 2024.

“Stok beras di Sumsel aman sampai dengan Maret 2024,” tegas Fatoni usai menerima audiensi dari Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel Babel Mohamad Alexander di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (18/10/2023).

“Selain beras cukup, produksi pertanian juga kita cukup,  tetapi kami menghimbau agar masyarakat untuk sementara waktu menjual di internal atau dalam daerah Sumsel agar   tidak kekurangan dari sisi produksi,” imbuhnya.

Fatoni menilai peran Perum Bulog sangatlah penting dalam mengatasi ketersediaan pangan. Oleh karena itu, dia meminta dinas terkait untuk terus berkoordinasi secara intens dalam mengatasi ketersediaan bahan pokok.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPRD Belitung Timur Kunjungan Kerja ke Lanal Palembang

“Mengantisipasi naiknya harga beras kita terus lakukan berbagai upaya seperti pasar murah dan toko kebutuhan pokok (kepo) yang harganya lebih murah dari harga di pasaran,” ucap Fatoni.

Dia juga mengharapkan Bulog bekerjasama dengan  koperasi dalam membantu penjualan bahan pokok sehingga mudah didapat masyarakat dengan harga terjangkau. Selain itu, Fatoni juga meminta agar kegiatan pasar murah dilaksanakan secara masif.

“Pasar murah akan kita gelar lebih masif lagi. Kepala Bulog menyampaikan stoknya cukup tergantung permintaan. Jadi silahkan dari pedagang, koperasi mengajukan permintaan akan segera kita distribusikan sehingga ketersediaan beras di pasaran stabil,” kata Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel Babel Mohamad Alexander menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh program Pemprov Sumsel dalam membangun ketahanan pangan. Pihaknya akan ikut membantu mengatasi permasalahan inflasi dengan menggelontorkan beras SPHP di Sumsel.

BACA JUGA  Kiprah PTBA dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

“Khususnya untuk beras kita terus pasok baik untuk kegiatan SPHP maupun bantuan pangan. Terus kami gencarkan kepada masyarakat, sehingga inflasi di Sumsel bisa diatasi,” kata Alex.

“Stok kami sangat cukup untuk 4-5 bulan ke depan dan kami akan ikut mendukung program Pemprov Sumsel dalam ketahanan pangan dan stabilisasi harga beras melalui berbagai kegiatan yang dilakukan untuk menekan inflasi,” sambungnya.

Dirinya juga menyambut baik MoU yang dilakukan bersama Pemprov Sumsel. Dimana seluruh koperasi di Sumsel akan menjadi outlet Bulog dalam penyaluran komoditas dari Bulog sampai ke lapisan terbawah.

“Sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) HET pembelian beras SPHP dari Bulog Rp9.950 per kg. Sementara di tingkat masyarakat HET-nya Rp10.900 atau Rp54.500 per 5 kg, sudah ada ketentuannya dan tidak boleh menjual di atas itu,” jelas Alex

BACA JUGA  Personel Ditresnarkoba Polda Sumsel Bagikan Takjil

Sepanjang tahun ini, penyaluran beras Bulog sudah mencapai 32 ribu ton. Sementara stok beras existing di gudang 23 ribu ton yang diasumsikan cukup hingga Maret 2024 mendatang.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru