PNS Biro SDM Polda Sumsel Gelar Lepas Sambut Kasubbag Bag Dalpers Ro SDM

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PNS Biro SDM Polda Sumsel menggelar lepas sambut Kasubbag PNS Bag Dalpers Ro SDM Polda Sumsel dari Pembina Sugeng Prasetyo bekti ,ST kepada Pembina Darul Jalal.yang sebelumnya menjabat Paur 3(Mitra) Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel ,Sugeng sendiri mendapat promosi jabatan sebagai Kasubbidal Verif Bidkeu Polda Sumsel berdasarkan telegram Kapolda Sumsel nomor ST/354/V/Kep/2022 Tgl 20 mei 2022.

Saat dimintai keterangannya Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK,MH,MSi melalui Kabag Dalpers Ro SDM AKBP Zainal Arrahman,SIK membenarkan hal tersebut mutasi yang dilakukan merupakan hal biasa didalam organisasi institusi Polri ,yang pertama adalah penyegaran personil dan yang kedua merupakan promosi dari yang bersangkutan dalam tugas serta kinerjanya yang diberikan pimpinan,” ujar Zainal diruang kerjanya lt 1 gedung Presisi Mapolda Sumsel jumat 10/06/2022.

BACA JUGA  Baju Anak Kami Masih Berdarah: Tangisan Keluarga di Sidang Penembakan Tiga Anggota Polri

Di sela-sela ramah tamah, bada sholat jumat tersebut sembari menikmati jamuan siang ,Sugeng Prasetyo mengucapkan
“Rasa bersyukur , teman-teman tidak ada yang beranjak dari tempat duduknya. Applause dulu,” kata Sugeng mengawali sambutannya di suatu rumah makan Palembang Jumat (10/06).

Dalam sambutannya,Sugeng menyampaikan kesan-kesannya selama menjabat Kasubbag PNS Bag Dalpers Ro SDM Polda Sumsel . Dia juga menghaturkan terima kasih kepada rekan rekan atas kerja samanya selama ia menjabat ‘katanya.

“Saya ingin sampaikan satu ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Personil Biro SDM Polda Sumsel Lebih kurang 3 tahun 2 bulan kurang saya berada di Biro SDM Polda Sumsel,” ungkap Sugeng,

Sementara itu rekan kerjanya dari Bag watpers Ro Sdm Polda Sumsel saat dimintai keterangan oleh awak media Pembina Gayatri SH mengucapkan Selamat dan Sukses buat rekan kita Sugeng dan pejabat baru penggantinya semoga kesuksesan selalu menyertai ucap Alumni Fakultas Hukum Unsri Palembang,

BACA JUGA  DPD Partai Hanura Laksanakan Rakerda Tahun 2021 Untuk Pemantapan Program Kerja Jelang Pemilu 2024

Terpisah Penata muda Rizki Pajar dari Bag binkar Ro Sdm Polda Sumsel menyebutkan kesempatan yang diraih pak sugeng langkah diduduki jabatan tersebut oleh PNS karena jabatan tersebut jabatan Promosi Pangkat AKBP / IV B ,dan saya yakin dengan keuletan dan kesempatan yang diberikan tersebut dapat mengangkat marwa PNS diinstitusi Polri khususnya Polda Sumsel,” tutupnya.

Diakhir kegiatan pemberian cendera mata dari PNS Ro SDM Polda Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru