Polda Sumsel Bersama BAPERA Kota Palembang dan PT PAB Gelar Vaksinasi Massal

Selasa, 23 November 2021 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Keroyok vaksinasi dosis 1 dan 2 diselenggarakan Polda Sumsel bersama Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Palembang yang bekerjasama dengan Dokkes RS Bhayangkara, sekaligus pembagian paket sembako. Vaksinasi kali ini digelar di kediaman H Jamak Udin SH selaku Tokoh Masyarakat Jalan Nilakandi RT 33 RW 02 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati, Selasa (23/11/2021).

Kabid Dokkes RS Bhayangkara, Samsul Bahri, didampingi Kapolrestabes Palembang mengatakan, telah menyiapkan 1500 vaksin.

“Kami menyiapkan 1500 vaksin untuk masyarakat domisili Kertapati. Vaksinasi ini dalam rangka meningkatkan imun tubuh masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Direktur PT PAB (Pengamanan Anak Bangsa), H Jamak Udin sekaligus Tokoh Masyarakat mengatakan, Vaksinasi dosis 1 dan 2 yang digelar hari ini merupakan kerjasama antara Polda Sumsel bersama BAPERA dan Dokkes RS Bhayangkara.

BACA JUGA  FDPS Bersama Tokoh Pemuda, Aktivis dan Masyarakat Mencari Solusi Atasi Banjir di Kota Palembang

“Kita semua berharap program Vaksinasi ini berjalan lancar, masyarakat pun sadar betapa pentingnya vaksinasi ini demi memutus mata rantai Covid-19. Setelah vaksinasi di Kecamatan Kertapati ini akan dilanjutkan lagi di Kecamatan Seberang Ulu II. Kita mengimbau kepada masyarakat walau sudah divaksin agar tetap waspada dan tetap menerapkan prokes agar terhindar dari ari Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD BAPERA Kota Palembang, Rahman Zahrial Amin mengucap syukur kegiatan Vaksinasi yang diselenggarakan hari ini berjalan lancar.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar, program Vaksinasi dari Polda Sumsel yang melibatkan PT PAB (Pengamanan Anak Bangsa) dan Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Palembang sebagai panitia penyelenggara vaksinasi ini. Antusias masyarakat yang mengikuti Vaksinasi hari ini sangat besar. Kita berharap untuk masyarakat Palembang agar tetap mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Herman Deru: Perbaikan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas  Pemprov Sumsel

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru