Polisi Masih Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Depan Sekolah Jl Serelo Palembang

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku masih mengejar pelaku pembunuhan depan sekolah di Jl Serelo, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukti Kecil Palembang Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.

“Ya pak, anggota kami masih dilapangan dan pelaku masih kami kejar,” kata Mokhamad Ngajib kepada awak media di Mapolrestabes Palembang.

Mokhamad Ngajib menjelaskan, kalau sebelum meninggal terjadi duel.

“Antara korban dan pelaku sama-sama memiliki senjata tajam jenis pisau. Dari lokasi kejadian, anggota kita sudah lakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Senjata tajam, jenis pisau milik korban pun sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mokhamad Ngajib.

BACA JUGA  Dandim 0403/OKU Kuatkan Sinergitas Jalan Santai di Hari Bhayangkara ke-77

Disinggung penyebab keributan, Mokhamad Ngajib menjelaskan, awalnya ribut sama-sama isteri.

“Awalnya isteri pelaku dan isteri korban perang mulut. Kemudian keduanya mengadu ke suami masing-masing, sehingga terjadilah seperti ini. Sekarang kami masih terus mengumpulkan keterangan para saksi dan mengejar pelaku, mohon doa agar cepat tertangkap,” ungkap Mokhamad Ngajib.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di depan sekolah di Jl Serelo, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukti Kecil Palembang Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diduga tewas setelah terlibat duel dengan lawannya menggunakan senjata tajam jens parang.

Saat ditemukan, tangan kanan korban masih memegang parang dan tubuhnya bersimbah darah.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Meresmikan Sekolah Bethesda Palembang

Peristiwa langsung viral di sejumlah WhatsApp grup (WAG). Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui sempat ribut dan duel.

“Yo Pak, kami tadi jingok jg dr jauh belagoan Pak, dio ni ngejar dak tahunyo yg dikejar tadi bawa senjato jg Pak,” kabar yang menyebar di WA grup Jumat pagi. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru