PPIR Kukuhkan Pengurus 17 Kabupaten/Kota Korwil dan Korda se-Sumsel

Sabtu, 18 Desember 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengukuhan Korwil dan Korda Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) berlangsung di Ballroom Hotel Duta Jalan Letkol Iskandar Palembang, Sabtu ( 18/12/2021).

17 Kabupaten /Kota yang dikukuhkan yakni, Kakorwil Sumatera Selatan, Kakorda Lubuk Linggau, Banyuasin, Prabumulih, Lahat, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Empat Lawang, Pali, OKUT, OKU Induk, Musi Banyuasin, Palembang, Pagar Alam dan Ogan Ilir.

Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun sebagai
Ketua Umum PPIR dalam sambutannya mengungkapkan, pengukuhan DPD Sumsel ini merupakan bentuk konsolidasi untuk mempersiapkan 2024, yakni mendukung Prabowo menjadi Presiden 2024 nantinya.

“Saudara -saudara akan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dalam rangka mewujudkan tujuan dan visi misi Purnawirawan dan kita yang masuk dalam barisan partai Gerindra siap mendukung dan mensukseskan Gerindra 2024,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ratu Dewa Apresiasi DPD REI Sumsel yang Sudah Berkontribusi Positif Terhadap Pembangunan Kota Palembang

“Kita kembali bangkit, pejuang itu pantang menyerah, 2024 kita kembali bertarung,” ucap Ketua umum PPIR.

“PPIR sayap gerindra,kita mulai bergerak dari sekarang,apa yang dirintis DPD PPIR Sumsel akan kita promosikan ke Provinsi lain,mendudukkan prabowo menjadi presiden 2024 jelas Musa Bangun.

Ketua DPD RI dari Partai Gerinda Kartika Sandra Desi, SH yang hadir menyampaikan PPIR adalah sayap gerindra.

“Apalah kami tanpa adanya sayap,” tukas Kartika Sandra Desi. Perjuangan tulus dari PPIR yang akan hadir berjuang tanpa pamrih, untuk menjadikan Prabowo Presiden dan untuk kemakmuran masyarakat. Teruslah berjuang bersama kami,” tandasnya.

Sementara Ketua PPIR Kota Palembang Herman A.Boy, usai pengukuhan berharap setelah Korda dikukuhkan ini, maka akan melakukan konsolidasi ke Korcam – Korcam.

BACA JUGA  Pelantikan FPB Berlangsung Sukses

“Di sini di PPIR, kita akan bersinergi dengan Partai Gerindra menyiapkan kader – kader yang akan mencalonkan diri di ajang Pileg. Namun, kita yang utamanya menghantarkan Prabowo menjadi Presiden 2024,” jelasnya.

“Saya selaku Ketua Kota Palembang siap berjuang bekerja sama bersama dengan pengurus Korda dan Kecamatan masing – masing,” pungkasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru