PRIMA Dukung Slamet Somosentono Maju Bupati Banyuasin

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) resmi mendukung pencalonan Ketua DPC Gerindra Banyuasin Sumatera Selatan Slamet Somosentono untuk maju sebagai Calon Bupati Banyuasin periode 2024-2029.

Dukungan itu diberikan langsung oleh Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono dengan memberikan surat rekomendasi dukungan kepada mantan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023 itu, Selasa (2/7/2024).

Agus Jabo berharap, Slamet Somosentono selalu berada digaris rakyat dan memperjuangan kepentingan masyarakat banyak di Banyuasin.

“Kita berharap Pak Slamet selalu memperjuangkan kepentingan rakyat banyak di Banyuasin,” ujarnya.

Selain itu, Agus Jabo juga memerintahkan kepada struktur partai setempat untuk terlibat aktif dalam pemenangan Slamet Somosentono di Banyuasin. Ia meminta agar seluruh kekuatan PRIMA dikerahkan sebesar-besarnya untuk kemenangan calon bupati yang telah didukung.

BACA JUGA  Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Taklimat Akhir Tim Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023

“Kami minta DPK PRIMA Banyuasin dan DPW PRIMA Sumatera Selatan untuk terlibat aktif dalam proses pemenangan Pak Slamet,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris DPW PRIMA Sumatera Selatan Ki Edi Susilo dan Ketua Tim Pemenangan Herman Ong.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru