PTBA dan Polda Sumsel Tandatangani MoU

Kamis, 4 November 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PT Bukit Asam Tbk dan Polda Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan penandatanganan MoU di Ruang Rekonfu di Kantor Polda Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/11). Penandatanganan MoU yang berisi tentang “Hibah Renovasi Gedung Subarkah dan R Sukamto Polda Sumsel” dilakukan oleh Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH.

Dengan penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PTBA dan kepolisian khususnya Polda Sumsel sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi.

Turut hadir Direktur Pengembangan Usaha Fuad I.Z Fachroeddin, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Farida Thamrin, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Sekretaris Perusahaan Apollonius Andwie, SM Hukum dan Regulasi Nugraha Nurtyasanta, SM CSR Hartono, GM Dermaga Kertapati Hengki Burmana, Manajer Humas Komunikasi & Adm Korporat Dayaningrat, Manajer SDM, Umum, Keuangan & CSR Yulian Sudarmawan, Manajer Sekuriti AKBP Marem Basuki.

BACA JUGA  Ramlan Holdan: Jadikan Makam Para Raja dan Sultan Sebagai Destinasi Wisata Religi

Dalam sambutannya, Suryo Eko mengapresiasi silaturahmi ini dan pihaknya juga memohon maaf bahwa rencana pertemuan tersebut yang sudah direncanakan sebelumnya baru dapat terlaksana pada hari ini karena terkendala pandemi covid 19.

Dikatakannya Bukit Asam sebagai BUMN beroperasi hingga 99% di Sumatera Selatan dengan produksi 30 jt/tahun. Pada saat ini, Bukit Asam sedang membangun pembangkit listrik sebesar 2×620 megawatt di Tanjung Enim yang merupakan PLTU mulut tambang terbesar di Asia Tenggara.

“Proyek PLTU ini dapat berjalan lancar karena adanya pengawalan dari polda khususnya Dirpamobvit yang selalu mendampingi kami dalam pengoperasian ini, “kata Suryo.

“Kami merasa terbantu dalam menjalankan amanah dari pemerintah dengan suasana yang sangat kondusif dalam bekerja karena didampingi oleh insan-insan polda, “katanya lagi.

BACA JUGA  COEX sebagai Langkah untuk peningkatan Kepatuhan Badan Usaha

“Harapan kami kepada polda sumsel khususnya Dirpamobvit dan Dirreskrimum agar tetap selalu mendampingi kami sehingga kegiatan operasional tetap tenang, lancar dan terkendali. Kami siap berkoordinasi, berkolaborasi untuk daerah sumsel dalam banyak hal hingga tercapai harapan dari pemerintah dan target yang telah ditentukan, “pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menyatakan perasaan senang dan bangganya atas kegiatan ini. Ucapan berterima kasih juga disampaikan atas support CSR PTBA dengan merenovasi gedung Subarkah dan R Sukamto. Dalam kondisi sekarang ini, kata Toni, pihaknya memerlukan dukungan karena adanya keterbatasan anggaran yang telah disalurkan untuk kegiatan vaksinasi dan penanganan covid demi mencapai herd immunity.

BACA JUGA  Herman Deru Ajak Forum Admin Medsos Sumsel Cerdas Bermedsos Serta Hindari Penyebaran Hoax

“Kami berharap giat kolaborasi bersama PTBA kedepannya dapat lebih baik dan terus berlanjut. Adapun isu harkamtibmas di lingkungan kerja PTBA yang mungkin bisa saja terjadi perlu dikerjasamakan,“ tutupnya.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama lalu dilanjutkan dengan serah terima plakat/penghargaan dari PTBA maupun Polda Sumsel yang diserahkan langsung oleh Dirut PTBA Suryo Eko Hadianto dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru