Puluhan Massa JPBI Desak Pj Walikota Palembang Pecat Dirut Perumdam Tirta Musi

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI) menggelar aksi di depan KANTOR Walikota Palembang untuk meminta PJ Walikota Palembang Dr, Ucok Abdulrauf Damenta memecat Dirut Perumdam Tirta Musi Andi Wijaya.

Ketua umum JPBI Yogi Bob menyampaikan bahwa aksi nya kali ini dengan membawa sejumlah tuntutan penting demi untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan, serta demi kesejahteraan masyarakat Palembang.

Yogi meminta PJ Walikota Palembang untuk Mencopot dan Memecat Dirut Perumda Tirta Musi Kota Palembang karena pihaknya menilai bahwa Dirut Perumda Tirta Musi Kota Palembang telah menunjukkan sikap arogan dan tidak Iayak menjadi pemimpin.

“Demi menjaga integritas dan meningkatkan kinerja Perumdam Tirta Musi kami mendesak PJ walikota Palembang untuk memecat Dirut Perumdam Tirta Musi, karena kami menilai bahwa Dalam kepemimpinannya, Dirut tersebut tidak mampu mendidik bawahannya dengan baik, serta terindikasi melalukan praktik kolusi dan nepotisme. Sikap dan tindakan ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance dan sangat merugikan masyarakat Palembang”, ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, H Supadmi Kohar: Peran Penting Masyarakat dalam Keselarasan Dunia Pendidikan Sangat Diperlukan

Selanjutnya Yogi Bob mengatakan bahwa pihaknya mendesak PJ Walikota Palembang agar segera memanggil dan Memeriksa LHKPN dan Harta Kekayaan Dirut Perumda Tirta Musi Kota Palembang.

“Karena Kami atas nama JPBI menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik, untuk itu sangatlah penting untuk melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khususnya harta kekayaan Dirut Perumdam Tirta Musi untuk memastikan bahwa harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat publik tersebut diperoleh secara sah dan tidak ada unsur korupsi”, ucapnya.

Yogi juga menambahkan bahwa pihaknya meminta PJ walikota Palembang agar segera memeriksa dan melakukan penyelidikan atas Dirut Perumdam Tirta Musi beserta oknum oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran yang diduga fiktifdan diduga melakukan tindak pidana KKN yang sangat merugikan dan mencederai kepercayaan masyarakat Palembang terhadap institusi pemerintah

BACA JUGA  Medco E&P Malaka Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 173 Siswa Berprestasi

“Kami juga meminta PJ Walikota untuk memecat para pejabat anti kritik dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat karena sikap anti kritik hanya akan memperburuk kondisi dan menjauhkan pejabat dari trakyat yang seharusnya melayani rakyat”, tegasnya.

Diakhir aksinya Yogi Bob mengungkapkan bahwa
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian JPBI terhadap pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam
pemerintahan, dan pihaknya berharap agar tuntutan-tuntutan ini segera ditindaklanjuti oleh pibak-pihak terkait demi kepentingan masyarakat Palembang.

“Kami atas nama JPBI akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa setiap tuntutan yang disampaikan mendapatkan respon yang sesuai dan seadil-adilnya, apabila tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi di Kemendagri untuk mendesak Mendagri untuk mengganti PJ Walikota Palembang atas Dugaan tidak bisa bekerja dan tidak bisa mendengar aspirasi masyarakat”, tukasnya

BACA JUGA  Dana Korban Scam Rp541 Juta Kembali, OJK Resmikan Gerakan Sumsel Anti Scam

Sementara itu Dr. Ucok Abdulrauf Damenta PJ Walikota Palembang yang menerima langsung Aksi tersebut menyampaikan bahwa mengucapkan terimakasih atas aksi tersebut karena aksi tersebut merupakan masukan bagi dirinya sebagai PJ Walikota Palembang.

“Selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan inspektorat dan berkoordinasi dengan Kajari Palembang untuk menindaklanjuti laporan ini, namun tentunya saya akan menggunakan azas praduga tidak bersalah, karena kita tidak boleh memotong hak orang tapi kita boleh mengetahui kewajiban apa yang sudah dilanggar baik itu administrasi, maupun norma norma hukum, nanti ini akan kita lihat semuany”, tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru