PALEMBANG | tintaemerah.co -, Kabar baik bagi perlindungan konsumen keuangan di Sumatera Selatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi mencanangkan Gerakan Sumsel Anti Scam sekaligus mensosialisasikan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Kantor OJK Sumsel, Rabu (4/3/2026).
Langkah strategis ini diperkuat dengan bukti nyata keberhasilan pemulihan dana nasabah yang menjadi korban penipuan digital (scam).
Keberhasilan Nyata: Rp541 Juta Kembali ke Tangan Korban
Salah satu sorotan utama dalam acara tersebut adalah pengumuman success story pemulihan dana milik seorang nasabah bank di Kabupaten Lahat. Melalui mekanisme koordinasi IASC, dana sebesar Rp541.991.007 yang sempat raib akibat penipuan berhasil ditarik kembali dan dikembalikan kepada korban.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga bukan sekadar wacana.
“Keberhasilan pemulihan dana ini menunjukkan bahwa respons cepat dan kolaborasi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat,” ujar Arifin dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Kamis (5/3/2026).
Apa Itu Gerakan Sumsel Anti Scam & IASC?
Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat tiga pilar utama dalam menghadapi kejahatan keuangan digital:
- Pencegahan: Melalui edukasi masif mengenai modus penipuan terbaru.
- Percepatan Penanganan: Memangkas birokrasi pelaporan agar dana bisa segera dibekukan.
- Kewaspadaan Masyarakat: Mendorong masyarakat untuk lebih jeli sebelum melakukan transaksi.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menjelaskan bahwa IASC hadir sebagai jawaban atas modus scam yang semakin kompleks. IASC menjadi pusat koordinasi nasional yang mengintegrasikan sistem antara regulator, bank, dan kepolisian.
Sinergi Lintas Sektor
Acara ini juga menandai peresmian Layanan Pelaporan Scam Sumatera Selatan yang didukung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti perwakilan Bank Indonesia dan Kapolda Sumsel (diwakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi) menunjukkan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Pesan Penting: Lapor Cepat Sebelum Dana Melayang
OJK menekankan bahwa dalam kasus penipuan digital, waktu adalah kunci. Semakin lama korban menunda laporan, semakin besar kemungkinan uang tersebut dipindahkan ke banyak rekening (disebar) oleh pelaku, sehingga sulit ditelusuri.
Cara Melapor: Bagi masyarakat yang merasa terkena indikasi penipuan atau scam, segera lapor melalui kanal resmi:
- Situs Resmi: https://iasc.ojk.go.id
- Informasi Lanjut: Hubungi OJK Sumsel di (0711) 3035700.
Tentang OJK Sumsel:
OJK Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya melalui fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen yang responsif terhadap perkembangan teknologi.
Editor: Efran















