PWNU Sumsel Gelar Vaksinasi Booster

Sabtu, 23 April 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Pelaksana Tugas (PLT) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Drs Rosidin Hasan menghadiri kegiatan serta menyaksikan vaksinasi booster covid-19 yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumsel, Sabtu (23/4/2022).

Dikatakan Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra Provinsi Sumsel Drs Rosidin Hasan, Nahdhatul Ulama (NU) sebagai organisasi besar juga berfikir bila negara memang butuh sebuah pendapat tentang vaksin disaat ini, maka NU hadir.

“Kita berterus terang saja sekalipun nanti menjadi endemi, bagaimanapun endeminya kita harus ada kesiapan diri, harus ada kemampuan diri untuk mencegah vaksin itu, sekalipun saat ini kondisi sedang landai,” ujarnya.

BACA JUGA  Serius Maju Pilkada Sumsel, Meli Mustika Kembalikan Formulir ke DPD PDIP Sumsel

Kemudian, alhamdulillah Presiden RI sudah memberikan kesempatan orang untuk mudik, tetapi kita harus safety.

“Kita harus punya kekuatan diri, kemampuan diri sehingga kita tidak menjadi penyebab orang lain khususnya orang-orang kota yang kemungkinan dimana kota Palembang masih level tiga, artinya kemungkinan adanya itu ada. Dimana yang pulang ke daerah, dimana yang di daerah banyak level satu, jangan sampai kita menjadi penyebab,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sekarang ini NU sangat respon benar terhadap kondisi saat ini, maka kemudian responnya NU itu dengan cara memberikan fatwa. Karena sekarang ini orang tidak mau vaksin karena faktornya faktor hukum, vaksin juga ada yang mengatakan batal lain dan sebagainya.

“Maka NU hadir tidak hanya hadir dalam melaksanakan kegiatan ini, tetapi hadir didalam fatwanya, artinya kehadiran fatwa NU dalam persoalan vaksin ini menjadi satu keniscayaan sehingga orang itu tidak ragu dalam melakukan vaksinasi,” katanya.

BACA JUGA  Satgas Yonarhanud 12/SBP Bantu Bangun Rumah Warga Long Pujungan Kaltara

Menurut Sekretaris PWNU Sumsel Ahmad Saifudin Zuber didampingi Ketua Panitia acara hari ini dalam rangka melaksanakan program nasional yaitu kerjasama antara Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) dan Ketua Pengurus Besar Nahdhatul (PBNU).

“Dimana nama programnya adalah program vaksinasi booster sejuta, acara ini sudah dimulai pada tanggal 21 April 2022, dan ini dilakukan serentak secara nasional,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, alhamdullilah pada hari pertama kemarin secara nasional sudah tembus sampai 1,3 juta. Kaitannya dengan di Sumsel, secara spesifik membantu pemerintah, agar vaksinasi booster ini bisa dipacu lagi, karena pada saat ini masih diangka 10 persen.

“Dengan kita mengadakan kegiatan ini, kita mengharapkan bisa membantu pemerintah untuk memperbanyak peserta vaksinasinya,” imbuhnya. Disamping itu kita memberikan kesempatan kepada masyarakat agar melakukan suntik vaksin booster, karena saat ini jika mau kemana-mana harus vaksin booster,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bagikan 450 Karung Beras Pada Sopir Angkot dan Taksi

Jika masyarakat sudah divaksin paling tidak bisa mulai meningkatkan imunitas. Kalau sudah imunitas tinggi, bebas dari pandemi covid-19 ini maka ekonomi akan pulih, bebas kemana-mana, mau ke mall tidak perlu lagi di suntik atau pakai barcode scan pelindung.

“Dimana untuk target di Sumsel yakni 100 ribu, kita mulai Rabu, hari ini, jika animo tinggi mungkin bisa bertambah,” jelasnya.(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru