RDP DPRD Palembang: MDP Tetap Tuntut Dr. Wijang Bayar Rp. 700 Juta

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintaemrah.co.id  -, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan industrial antara Dr. Wijang Widhiarso, M.Kom, dengan Universitas Multi Data Palembang (MDP) digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Senin (11/8/2025). Agenda ini membahas kronologi, dugaan pelanggaran, serta tuntutan yang diajukan.

Dr. Wijang hadir bersama kuasa hukumnya dari SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H., serta tim hukum Sigit Muhaimin, S.H., M.H., Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dan Fathurahman Naufal, S.H.

Usai RDP, Fathurahman Naufal menyampaikan bahwa belum ada solusi yang dihasilkan.

“Kami meminta meringankan beban klien kami, tetapi hasilnya sama seperti mediasi tripartit kedua di Disnaker. Tidak ada keputusan dan belum ada titik terang. Padahal kami ingin penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

BACA JUGA  Sumsel Alami Inflasi Terendah, Lonjakan Inflasi Saat Ramadhan dan Jelang Lebaran Perlu Diwaspadai

Ia menambahkan, pihak MDP tetap menuntut pembayaran Rp700 juta kepada Dr. Wijang.

“Gaji dosen tidak besar, apalagi klien kami sudah tidak bekerja dan tidak bisa melamar ke perguruan tinggi lain karena datanya masih tercatat di Pangkalan Data Dikti. Bagaimana mungkin membayar Rp700 juta?” tambahnya.

Muhamad Khoiry Lizani menjelaskan, saat mediasi di Disnaker terungkap MDP tidak memiliki peraturan perusahaan yang berlaku.

“Peraturan terakhir tahun 2020 dan belum diperbarui. Padahal sesuai UU Cipta Kerja, perusahaan dengan lebih dari 10 pekerja wajib memperbarui peraturan setiap dua tahun,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa surat perjanjian tidak memuat rincian masa pengabdian atau ketentuan denda 100% sebagaimana yang ditagihkan MDP.

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Bersama Danrem Gapu Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar Talang Banjar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs H. Syaiful Padli mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan dan memanggil Disnaker sebagai mitra kerja.

“Mediasi ketiga di Disnaker dijadwalkan Kamis besok. Kami berharap persoalan ini bisa selesai sebelum masuk tahap hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi IV telah mengingatkan MDP untuk mempertimbangkan jasa Dr. Wijang yang mengajar puluhan tahun.

“MDP tetap pada pendirian bahwa Pak Wijang wanprestasi dan harus membayar sesuai perjanjian. Meski ada kelonggaran berupa penghapusan denda 100%, pihak MDP tetap menolak opsi mengajar kembali,” jelasnya.

Komisi IV berharap mediasi ketiga menghasilkan anjuran dari Disnaker yang bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga persoalan tidak berlarut-larut.

BACA JUGA  Fortass Putuskan Menunda Jadwal Kompetisi Teater Sekolah se-Sumsel

Sementara itu, pihak Universitas MDP, baik kuasa hukum maupun perwakilan kampus, menolak memberikan komentar kepada media.(YL)

 

(editor: efran/tintamerah)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru