Ribuan Batang Rokok dan Ratusan Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol Dimusnahkan Kanwil Beacukai Sumbagtim

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pada 13 Desember 2023 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fungsi san satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi di wilayah Provinsi Sumsel.

Andri Waskito selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Palembang mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu dari pengawasan dari periode bulan september 2022 sampai dengan oktober 2023.

“Melalui kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea C bersama Aparat Penegak Hukum Lainnya seperti TNI. Polri, Kejaksaan, dan pihak lai seperti masyarakat, perusahaan jasa titipan dan media, saat ini Bea Cukai Palem mampu melaksanakan penindakan atas peredaran barang ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA  Karutan Kelas I Palembang Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2024/2025

Dia menuturkan, dalam menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan. Be Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran.

Penindakan barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan dilakukan di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Selatan.

“Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara dilakukan di KPPBC TMP B Palembang telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan rincian sebagai berikut Sebanyak 17.646.428 Batang Rokok dan 103, 75 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol. Dengan estimasi total kerugian negara sebesar Rp 12,1 Miliar,” katanya.

Lebih lanjut dia menerangkan, pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara tersebut dilakukan dengan cara Dipotong menggunakan alat pemotong untuk barang berupa rokok ilegal.Dihancurkan untuk barang berupa minuman keras (MMEA).

BACA JUGA  Heri Amalindo Kembalikan Berkas Pendaftaran, Giri Ramanda: PDIP Prioritaskan Kader Maju Pilkada

“Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak tercapai secara maksimal. Untuk itu Kami mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah bahu membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai,” katanya.

“Kedepannya sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan dala pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
(HA)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru