RTLH Desa Sejagung Dialihkan ke Penimbunan Jalan Atas Dasar APBDes Perubahan

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN|Tintamerah.co.id–
Pemerintah Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin telah melaksanakan APBDes Perubahan tahun 2020 sesuai dengan aturan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa.

Hal ini diungkapkan oleh Pj Kepala Desa Sejagung Asnawi Mangku Alam pada awak media. Selasa (16/2/2021). Saat dijumpai di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.

ijelaskannya, untuk BLT tahun 2020 sebanyak 272 KPM melalui dana Desa sudah terealisasi, bahkan diakhir tahun Pemdes Sejagung masih bisa melakukan Pembangunan Penimbunan Jalan dengan APBDes Perubahan yang sudah melalui musdus, musdes dan musdessus. Hasil musyawarah tersebut disepakati Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) hanya satu unit dialihkan ke penimbunan jalan dari dusun II menuju dusun V.

BACA JUGA  K2PI Sumsel Peringati Hari Perempuan Internasional Dengan Membagikan Masker

“Dari hasil musyawarah desa(Musdes), musyawarah dusun(musdus)dan musyawarah Husus(musdessus) untuk realisasi RTLH yang hanya satu unit di alihkan ke penimbunan jalan dari susun II menuju dusun V.”jelas nya.

Masih kata Asnawi,”Alasan pengalihan bangunan RTLH adalah menghindari dari kecemburuan sosial atau kesenjangan sosial.”ungkapnya

Terpisah Darmendra (46 ), ketua BPD Sejagung membenarkan bahwa untuk bangunan RTLH di alihkan ke penimbunan jalan desa hasil dari Musdessus dua di desanya.

” Ya memang benar untuk bangunan RTLH dialihkan ke penimbunan jalan,semua dilakukan sudah melalui Musdessus dua.
kami dari Bpd menghadiri acara tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Hasuar, S.Pd selaku Kasi PMD Kecamatan Rantau Bayur melalui telepon selulernya menerangkan bahwa memang banyak perubahan – perubahan
Angaran di setiap desa dikarenakan dampak dari Covid -19 salah satunya di Desa Sejagung.

BACA JUGA  Kasiop Korem 044/Gapo Wakili Danrem Rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Daerah

“Memang benar hampir di setiap desa di Kecamatan Rantau Bayur mengalami beberapa kali perubahan Anggaran.
Namun semua tentu melalui proses tahapan dan aturan”. Pungkasnya.(Agus).

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru