Rumah Ibu Kasmiri Direhab Satgas TMMD Selesai 100%

Minggu, 4 Juni 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Personil TMMD Ke 116 Kodim 0431/Babar di pimpin oleh Komandan SSK Lettu Inf Aflianto beserta Anggota pada hari ke 25 kembali melaksanakan Perahapan RTLH milik Ibu Kasmiri umur 52 Tahun Warga RT 01 RW 01, Desa Air Bulin Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Minggu (04/06/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh
Personil TMMD Ke 116 pada hari ke 24 personil TMMD Ke 116 fokus pada finishing Pemasangan Instalasi.

Kegiatan perehapan Rumah Ibu Kasmiri atas kerjasama Kodim 0431/Babar bersama Bank BRI untuk pencapaian perehapan RTLH sudah mencapai 100 %, untuk hari ini tinggal pemasangan dan perapian instalasi listrik, perapian perapian lantai dan menyapu dan mengepel Rumah, sehingga sisa kotoran bekas perehapan di dalam dan di halaman rumah di bersihkan.

BACA JUGA  Bertepatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-77 Tahun, Charma Afrianto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Selain perehapan rumah ibu Kasmiri Personil Satgas TMMD Ke 116 juga melaksanakan
pembangunan Rumah Ibu Serimah (72 th) Warga Rt.06 Rw 02 Warga Desa Air Bulin Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.

Personil Satgas TMMD ke 116 bersama Masyarakat Desa Air Bulin membangun Rumah milik Ibu Serimah (72 th) dengan diawali dengan menyiapkan semen dan Pasir, pemasangan plafon Rumah, pengecatan Daun Pintu dan jendela, penimbunan samping kanan dan kiri Rumah, milik Ibu Serimah (72 th), saat pencapaian perehapan RTLH sudah mencapai 55%

Dalam keterangannya, Dan SKK Satgas TMMD Ke 116 Kodim 0431/Babar Lettu Inf Aflianto menyampaikan, saat ini rumah Ibu Kasmiri sudah mencapai Finishing 100 % selesai.

BACA JUGA  Komisi XI DPR RI Desak BPDPKS Sosialisasikan Program Dana PSR ke Petani Sawit Mandiri

“Terlihat dari kejauhan rumah Ibu Kasmiri 52 tahun sudah terlihat sempurna tidak ada lagi terlihat kendala bocor dan papan yang rapuh lagi semua bentuk fisik rumah Ibu Kasmiri sudah jauh berbeda dari sebelum di rehab, tidak lama lagi Rumah ini sudah siap di tempati oleh Ibu Kasmiri 52 tahun,” ujar Dan SKK.

Selanjutnya disampaikan ditempat yang berbeda pembangunan rumah ibu sarimah begitu cepat dan maksimal sudah mulai terlihat bentuk rumah setelah di pasang keramik, di cat dinding luar dalam Rumah dan pemasangan instalasi Rumah diharapkan dalam pekan ini dapat selesaikan secara keseluruhan.

Dengan harapan pada saat penutupan TMMD nantinya keseluruhan pengerjaan Fisik dan Non Fisik TMMD Ke 116 Kodim 0431/Babar dapat selesai 100%.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Apresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar

“Kita upayakan semaksimal mungkin pekan ini RTLH selesai sehingga sudah dapat di tempati oleh pemilik rumah Ibu Kasmiri dan Ibu Serimah,” tutup Lettu Inf Afilanto.*

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru